JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta masih belum menerapkan open governance (tata kelola yang terbuka). Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menilai, Jakarta selama ini hanya menerapkan sistem good governance (tata kelola yang baik) yang dia sebut sebagai pendekatan lama.
Menurut Anies, Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat belum memanfaatkan teknologi yang ada untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Jakarta.
Baca: Anies: Kenapa di Jakarta Belum Diterapkan Open Governance?
Benarkah tudingan Anies?
Pemprov DKI telah membuat laman resmi bernama data.jakarta.go.id. Laman itu menyediakan data dari seluruh dinas di DKI Jakarta. Data yang tersedia di antaranya data Dinas Sosial, pendidikan, kesehatan, hingga keuangan daerah. Data keuangan daerah misalnya, menampilkan data jumlah hingga realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Data ringkasan APBD DKI Jakarta paling lama yang diunggah di laman tersebut yaitu ringkasan APBD DKI tahun 2011 dan 2012. Namun, laman tersebut tergolong tidak update. Di situ tidak ada data terbaru tentang realisasi APBD DKI 2016.
Laman itu juga secara terbuka memperlihatkan lelang proyek yang sedang diadakan Pemprov DKI. Misalnya lelang pengadaan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) hingga pengadaan seragam kerja dan perlengkapan SKPD. Pemprov DKI juga menampilkan pemenang lelang yang diadakan.
Pemprov DKI juga menyediakan laman resmi yang memperlihatkan data APBD DKI Jakarta di apbd.jakarta.go.id. Di laman itu diperlihatkan proses pembuatan APBD DKI mulai dari revisi Kebijakan Umum APBD-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hingga finalisasi penetapan APBD DKI.
Namun, data yang ditampilkan juga tidak update. Di laman itu tidak tersedia hasil finalisasi APBD DKI Jakarta 2017. Data terakhir yang ditampilkan ialah finalisasi APBD DKI Jakarta 2016 Selain itu, tidak semua data bisa diakses.
Saat pengunjung hendak melihat data E-Budgeting, yaitu penyusunan anggaran belanja daerah misalnya, akses ke data itu hanya bisa dilakukan oleh SKPD Pemprov DKI dengan menggunakan ID tertentu.
Ada juga laman publik.bapedadki.net. Laman itu dibuat sebagai sistem evaluasi dan monitoring Pemprov DKI Jakarta khususnya terkait APBD DKI Jakarta. Di dalam laman itiu disediakan dengan rinci data alokasi anggaran tiap SKPD. Mulai dari SKPD dengan alokasi anggaran terendah hingga SKPD dengan alokasi anggaran paling besar.
Pemprov DKI juga membuat sebuah sistem bernama Jakarta Smart City. Sistem itu dibuat untuk mengakomodasi laporan warga Jakarta. Sistem itu juga mampu mengontrol kinerja lurah, camat, serta semua perangkat daerah dalam merespons keluhan serta laporan publik.
Pemprov DKI juga membuat sebuah aplikasi pengaduan warga bernama QLUE. Aplikasi itu mempermudah warga mengadukan keluhannya kepada pemerintah daerah. Misalnya akses jalan rusak, kebersihan lingkungan, hingga kinerja PNS tingkat kelurahan hingga kecamatan. Aplikasi itu dapat diunduh di Android Play Store.
Warga hanya perlu masuk ke aplikasi tersebut dengan terlebih dahulu mendaftarkan diri. Jika ingin membuat laporan, cukup mengunduh foto aduan serta caption aduan. QLUE merupakan media sosial yang memiliki sarana penyampaian aspirasi pengaduan secara real time.
Pemprov DKI juga membuka website yang menampung usulan warga bernama musrenbang.jakarta.go.id. Warga bisa memberikan usulan kegiatan apa saya yang dinilai perlu dilakukan oleh Pemprov DKI.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.