JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian masih mengejar dua orang dalam kasus narkoba yang menjerat penyanyi dangdut Ridho Rhoma. Wakil Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat AKBP Adex Yudiswan mengatakan, dua orang yang diburu ini merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba.
"Kami akan kejar sampai tertangkap. Kalau kami sebutkan nanti makin jauh. Ada dua orang," ujar Adex di Jakarta, Senin (27/3/2017).
Baca: Polisi Gali Informasi Jaringan Narkotika dari Ridho Rhoma
Adex enggan menyebutkan identitas keduanya. Mereka hanya diduga berperan sebagai orang yang menjual sabu ke Ridho. Adapun Ridho ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Barat pada Sabtu (25/3/2017).
Berdasarkan hasil rekonstruksi kepolisian, Ridho ditangkap saat hendak masuk ke dalam lift hotel.
Polisi menemukan sabu seberat 0,76 gram dalam penangkapan tersebut. Hasil tes urine juga menyatakan Ridho positif mengonsumsi narkoba. Ridho mengaku sudah dua tahun mengonsumsi sabu dengan alasan beban pekerjaan.
Baca: Ridho Roma Direhabilitasi atau Tidak, Itu Tergantung Penilaian Medis
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.