Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diintimidasi saat Turunkan Alat Peraga Kampanye, Panwaslu Akan Laporkan Pendukung Ahok-Djarot

Kompas.com - 28/03/2017, 13:12 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Panwaslu Jakarta Utara Desinta mengaku pihaknya diintimidasi oleh pendukung pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta nomor pemilihan dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat saat menurunkan alat peraga kampanye (APK) di Warakas, Tanjung Priok, Minggu (26/3/2017).

Oleh karena itu, Panwaslu akan melaporkannya ke sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu), yakni Bawaslu/Panwaslu, polisi, dan jaksa.

"Sempat konfliklah di bawah itu. Yang jelas besok kami akan lapor ke gakkumdu," ujar Desinta saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/3/2017).

Baca: KPU DKI Diminta Maksimalkan Sosialisasi Larangan Alat Peraga Kampanye

Desinta mengatakan, mulanya Panwaslu Jakarta Utara mendapatkan informasi banyak spanduk dipasang di daerah Warakas. Panwaslu pun meminta Panwascam (panitia pengawas kecamatan) dan Satpol PP di Kecamatan Warakas untuk menurunkan spanduk tersebut.

"Sudah dijalankan, baru dapat 7 spanduk paslon nomor 3 dan 3 spanduk nomor 2, tiba-tiba partisipan nomor 2 itu mengintimidasi Panwascamku, PPL (panitia pengawas lapangan)-ku," kata dia.

 

Baca juga: Panwaslu Sering Adu Argumen dengan Tim Paslon Saat Turunkan Alat Peraga Kampanye

Menurut Desinta, intimidasi yang dilakukan pendukung Ahok-Djarot berupa melontarkan kata-kata tidak etis yang diarahkan kepada pengawas pemilu sebagai lembaga, bukan mengintimidasi nama pribadi.

"Bahasanya kan enggak senonoh itu. Sebab yang dia lontarkan panwas, kecuali nama panwascam atau PPL kan yang pribadi," ucap Desinta.

Meskipun ada beberapa pendukung Ahok-Djarot pada saat penurunan APK berupa spanduk tersebut, Panwaslu hanya akan melaporkan satu orang yang melontarkan kata-kata tidak etis tersebut kepada pengawas pemilu.

 

Baca: Alat Peraga Kampanye Ditertibkan

Panwaslu akan melaporkan pendukung Ahok-Djarot tersebut atas dugaan menjelek-jelekkan nama lembaga.

"Proses tetap dilanjutin karena sudah menjelekkan lembaga. Intinya kami enggak terima karena kan kami kerja sesuai aturan dan undang-undang, bukan semaunya kami," kata Desinta.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti sebelumnya mengatakan, panwaslu sering kali berdebat dengan tim kampanye pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta saat menurunkan APK.

Panwaslu menurunkan APK karena metode kampanye tersebut ditiadakan sesuai Surat Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 49/Kpts/KPU-Prov-010/Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 Putaran Kedua.

Baca: Djarot Perintahkan Pendukungnya Tak Pasang Spanduk di Tempat Umum

Kompas TV Pihak Panwaslu dan Satpol PP Kota Serang, Banten, menertibkan atribut dan alat peraga kampanye milik dua pasangan calon yang masih terpasang di sejumlah lokasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com