Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kita Kan Manusia Juga, Masa Enggak Boleh Ngetem di Jalur Angkot"

Kompas.com - 30/03/2017, 22:27 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Para pengemudi ojek online di Depok menganggap adanya Peraturan Wali Kota Depok Nomor 11/2017 tentang Angkutan Orang dan Sepeda Motor tidak adil bagi mereka.

Hal itulah yang dilontarkan para pengemudi ojek online yang ditemui Kompas.com di sepanjang Jalan Margonda pada Kamis (30/3/2017) malam.

Didaulat berbicara mewakili rekan-rekannya, Ferdian (24) menilai tidak seharusnya Pemkot Depok menerbitkan peraturan berisi larangan yang hanya berlaku untuk pengemudi ojek online. Namun, tidak berlaku untuk angkutan kota

"Kita kan manusia juga. Masa enggak boleh berhenti, enggak boleh ngetem di jalur angkot," kata Ferdian.

Baca: Angkutan Berbasis Aplikasi di Depok Dilarang Jemput Penumpang di Lokasi Ini...

Inti dari Peraturan Wali Kota Depok Nomor 11/2017 adalah pembatasan angkutan berbasis aplikasi, termasuk ojek online, untuk menjemput penumpang ataupun berhenti di tempat-tempat tertentu, salah satunya pada pinggir jalan di ruas jalan yang telah dilalui angkutan umum eksisting, tak terkecuali di depan mal.

Menurut Ferdian, ngetem yang mereka lakukan sebenarnya tidak hanya untuk sekedar menunggu penumpang. Tapi juga beristirahat. Selain tentunya, menghemat bahan bakar.

"Kalau kita jalan terus ya rugi. Kan bensin jalan terus," ujar dia.

Selain menyesalkan adanya larangan ngetem, Ferdian juga menyayangkan adanya anggapan bahwa keberadaan mereka telah menyebabkan kemacetan. Ketimbang motor-motor milik pengemudi ojek online, ia menganggap angkot justru lebih menyebabkan kemacetan.

Ia kemudian mencontohkan salah satu titik di Jalan Margonda, tepatnya di depan SD Pondok Cina 03 Pagi. Titik tersebut diketahui memang menjadi sumber kemacetan karena seringnya angkot-angkot yang ngetem.

"Sekarang yang macet di mana? Di situ? Karena apa? Angkot kan. Kita cuma satu jalur. Dia dua jalur," ucap Ferdian.

Baca: Pengemudi Ojek Online Masih Ngetem di Jalan Margonda

Menurut Ferdian, selama ini para pengemudi ojek online sudah cukup patuh pada peraturan yang melarang mereka menjemput penumpang di terminal ataupun stasiun.

"Tapi kalau kayak gini mau enggak ini para pengemudi ojek online sudah cukup patuh pada peraturan yang melarang mereka mimana? Padahal sama-sama nyari nafkah kan. Rezeki enggak ada yang ketuker," pungkas Ferdian.

Dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 11/2017 disebutkan angkutan berbasis aplikasi, termasuk ojek online masih bisa menjemput calon penumpang yang meminta dijemput di mal. Dengan syarat, penjemputan dilakukan di dalam area mal.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com