JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang aksi unjuk rasa 313 atau 31 Maret 2017, publik dikejutkan dengan penangkapan yang dilakukan polisi terhadap lima orang yang diduga akan melakukan pemufakatan makar.
Pasalnya, penangkapan itu dilakukan hanya berjarak beberapa jam sebelum aksi itu dimulai. Kelima orang yang dijemput paksa oleh polisi merupakan 'pentolan' aksi 313.
Mereka dituduh berencana ingin menggulingkan pemerintahan yang sah. Kelima orang tersebut adalah Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath, ZA, IR, V, dan M.
Kelimanya ditangkap pada Jumat (31/3/2017) dini hari di tempat-tempat berbeda. Al-Khaththath sendiri diciduk saat sedang menginap di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat sebelum memimpin aksi 313.
"Ada suatu pertemuan-pertemuan, dalam suatu ruangan tertentu, kemudian lebih dari satu orang, kemudian dia akan menggulingkan pemerintah yang sah, melengserkan pemerintah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (31/3/2017).
Polisi mengendus adanya rencana menggulingkan pemerintahan dari pertemuan yang dilakukan oleh para tokoh sebelum aksi 313 berlangsung.
Namun, polisi tidak menjelaskan secara rinci di mana lokasi pertemuan yang dilakukan para tokoh tersebut.
Baca: Sekjen FUI Al-Khaththath Ditangkap karena Diduga Ingin Duduki DPR/MPR
Massa 313 menuntut agar Presiden RI Joko Widodo mencopot Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dicopot dari jabatannya karena tengah tersandung kasus dugaan penodaan agama.
Meski menciduk para tokoh tersebut sebelum aksi 313 berlangsung, polisi membantah bahwa penangkapan itu untuk menggembosi aksi tersebut.
Argo menuturkan, penyidik kepolisian memiliki alat bukti permulaan terkait dugaan pemufakatan makar sebelum menangkap kelima orang tersebut. Diduga para tokoh tersebut akan menggerakan massa untuk menduduki Gedung DPR/MPR RI.
"Ini kegiatan yang dilakukan secara inskonstitusional dan kami sudah memetakan dan menyelidiki dalam beberapa hari ini," kata Argo.
Polisi sendiri mengaku menyita beberapa dokumen terkait dugaan pemufakatan makar dari penangkapan kelima tokoh tersebut.
Namun, lagi-lagi polisi enggan menjelaskan secara rinci apa saja dokumen tersebut. Meski para 'pentolannya' diciduk polisi sebelum memimpin aksi, massa 313 tetap melakukan aksi unjuk rasa di siang harinya.