Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batas Penerbitan Suket untuk Pilkada DKI Disepakati H-3 Pencoblosan

Kompas.com - 10/04/2017, 12:16 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, batas penerbitan surat keterangan (suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta untuk kepentingan Pilkada DKI Jakarta 2017 disepakati hingga H-3 pemungutan suara, atau 16 April 2017.

Keputusan itu disepakati oleh KPU DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta, dan kedua tim pemenangan pasangan cagub-cawagub.

"Batasannya H-3 dari Pemprov," ujar Sumarno, di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2017).

(baca: KPU DKI Telusuri 33.000 DPT Bermasalah)

Sumarno menuturkan, sebelum batas penerbitan suket tersebut disepakati, KPU DKI Jakarta beberapa kali melakukan rapat koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta, Bawaslu DKI Jakarta, dan tim pemenangan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta.

"Memang sudah ada diskusi soal itu," kata dia.

Mulanya, KPU DKI Jakarta mengusulkan penerbitan suket tersebut dibatasi hingga sebelum penetapan daftar pemilih tetap (DPT) sehingga para penerima suket bisa dimasukkan ke dalam DPT.

Dengan demikian, para penerima suket tersebut memiliki jaminan surat suara untuk mencoblos karena surat suara yang dicetak hanya untuk pemilih dalam DPT. Pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT hanya bisa mencoblos jika surat suara masih tersedia.

"Tapi pemprov karena terkait dengan pelayanan publik, memutuskan H-3. Jadi kami sesuaikan," ucap Sumarno.

(baca: Sandiaga Menolak Penerbitan Suket yang Tidak Dilampiri Kartu Keluarga)

Suket digunakan bagi pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT. Mereka bisa menggunakan hak pilihnya mulai pukul 12.00-13.00 WIB pada hari pencoblosan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, 19 April 2017.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap untuk pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com