Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mimin Dwi Hartono
Staf Senior Komnas HAM

Staf senior Komnas HAM yang saat ini bertugas sebagai Plt Kepala Bagian Penyuluhan dan Kasubag Teknologi Informasi Komnas HAM. Pada 2006-2015, bertugas sebagai pemantau/penyelidik Komnas HAM. Hobi menulis, membaca, dan camping.

Usai Pilkada DKI, Pendistorsian Informasi Berbasis SARA Harus Diakhiri

Kompas.com - 19/04/2017, 06:21 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAmir Sodikin


PEMILIHAN
Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran kedua berlangsung pada Rabu 19 April 2017 hari ini. Perseteruan antara kubu Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno harus berlangsung secara fair dan tidak melenceng dari nilai-nilai integritas.

Perseteruan yang sudah berjalan sejak pilkada putaran pertama sebaiknya bisa reda pasca 19 April 2017. Meskipun ada dugaan bahwa perseteruan antara dua kekuatan politik akan terus berlanjut hingga Pilpres 2019, mari kita ikuti dan hormati agar Pilkada DKI Jakarta berlangsung sejuk dengan menghormati dan memenuhi hak pilih warga Jakarta.

Pendekatan menang atau kalah harus diakhiri, digantikan dengan mengedepankan kebenaran. Pendistorsian informasi berbasis suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA), harus diakhiri.

Setelah masa kampanye kedua calon cenderung memakai pendekatan pragmatis untuk menarik dukungan masyarakat, saatnya mengembalikan mandat ke pemegang hak yaitu rakyat Jakarta.

Pilkada Jakarta harus menjadi media pendidikan politik yang bermanfaat bagi rakyat dan bangsa. Salah satu prasyarat mendasar untuk mewujudkan Pilkada yang berkualitas, berintegritas, dan demokratis adalah ketersediaan informasi yang benar dan kredibel bagi masyarakat berbasis visi, misi, dan program kerja.

Kedua calon memilikinya, namun selama ini nyaris tenggelam di balik hiruk pikuknya perseteruan yang pragmatis berbasis isu SARA.

Negara harus hadir sebagai pengemban kewajiban untuk melindungi masyarakat dari informasi yang manipulatif dan menyesatkan yang berbasis isu SARA (obligation to protect).

Jika tidak, akan terjadi segregasi sosial dan politik yang bertahan lama yang tidak menutup kemungkinan berkembang menjadi konflik yang membahayakan persatuan dan kebinekaan.

Masyarakat berhak atas informasi tentang pasangan calon berikut visi dan misinya agar bisa memilih dengan benar, tepat, dan akurat, ataupun memutuskan tidak mempergunakan haknya untuk memilih.

Memilih ataupun tidak memilih, adalah hak asasi yang melekat pada setiap orang (right to vote or not to vote is human right). Pemilih berhak untuk dilindungi oleh negara dari penyebaran informasi yang menyesatkan atau manipulatif yang dikemas dalam bentuk kampanye hitam (smear campaign).

Hak masyarakat atas informasi dijamin di dalam Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Pasal 28J Undang-Undang Dasar 1945 dan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengatur ancaman pidana bagi mereka yang menyebarkan informasi bohong. Hak atas informasi adalah salah satu pilar penting bagi perwujudan sistem demokrasi yang berkualitas agar terwujud tata pemerintahan yang baik dan demokratis (good and democratic governance).

Untuk itulah maka hak atas informasi menjadi bagian dari HAM. Selain oleh negara, kewajiban untuk memberikan informasi yang benar dan kredibel menjadi tanggung jawab pasangan calon dan negara cq penyelenggara Pilkada (Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu).

 

Ikuti juga perkembangan Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua

Informasi yang benar tidak hanya akan membangun pemilih yang cerdas dan kritis, namun juga akan menciptakan kompetisi yang jujur dan elok dan pada gilirannya untuk mendapatkan pemimpin yang berintegritas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com