Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siksa Seorang Bocah, Tiga Petugas Kebersihan Mal Season City Ditangkap

Kompas.com - 15/05/2017, 16:08 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Polisi menangkap Yudiansyah (19), Yadi Aryadi (19), dan Ayu Atapiah (15), petugas kebersihan Mal Seasons City, Jakarta Barat, pada Sabtu (13/5/2017) malam, atas dugaan penyiksaan terhadap seorang anak bernama Ikbal yang masih berusia 5 tahun.

Kapolsek Tambora Kompol M Syafii menuturkan, penyiksaan terhadap Ikbal berlangsung pada Kamis (11/5/2017) malam, saat Ikbal sedang bermain di Mal Seasons City.

Adapun Ikbal sering ke mal tersebut karena budenya bekerja sebagai pelayan toko.

"Pada Kamis sore, korban mendatangi budenya untuk minta makan, lanjut korban pamit untuk bermain, namun sampai jam 20.00, korban tidak terlihat dan belum kembali ke rumah," kata Syafii dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/5/2017).

(baca: PRT di Ulujami Siksa Anak Majikan hingga Patah Tulang)

Keluarga dan pihak keamanan pun mencari Ikbal. Setelah dicari, Ikbal ditemukan di tangga darurat pintu GF 1 Mal Season City dalam keadaan terluka.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa Ikbal disiksa oleh tiga petugas kebersihan. Ketiga petugas kebersihan itu kesal terhadap Ikbal karena merasa terganggu dan kerap membuat kotor lantai yang sudah dipel.

Kemudian ketiga pelaku, pada Selasa (9/5/2017), menyiapkan rencana untuk memberi pelajaran pada Ikbal.

Kamis sorenya, Yudi meminta Ayu membawa Ikbal ke tangga darurat. Di sana, Yudi yang sudah menunggu kemudian menendang perut Ikbal hingga bocah itu tergelincir jatuh dari anak tangga. Ikbal lalu berteriak minta tolong.

Yadi yang mendengar teriakan Ikbal dari area GF mal, kemudian menyusul ke tangga darurat dan melihat Ikbal sedang jongkok kesakitan akibat ditendangi oleh Yudi. Ketika itu, mata kanan Ikbal sudah memar, dan ada juga luka berdarah.

"Karena Yadi sudah kesal sebelumnya, akhirnya turut melakukan kekerasan dengan memegang kepala korban dan mengangkatnya lalu membenturkan kepala bagian belakangnya ke arah tembok sebanyak dua kali," kata Syafii.

Setelah puas menganiaya Ikbal, Yudi dan Yadi pun meninggalkan Ikbal dalam keadaan terluka dengan posisi jongkok bersandar ke tembok. Para pelaku kini ditahan di Polsek Tambora.

"Dikenakan Pasal 80 ayat (2) juncto Pasal 76c Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Syafii.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com