Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSTJ Duga Ada Keganjilan dalam Kajian Reklamasi Oleh Kemenko Maritim

Kompas.com - 15/05/2017, 18:38 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) menduga ada suatu hal yang ganjil dalam kajian reklamasi Pantura Jakarta milik Komite Gabungan yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Maritim.

Ketika masih dipimpin Rizal Ramli, Kemenko Maritim dengan tegas tidak akan melanjutkan reklamasi di Pantura Jakarta. Namun, setelah Rizal Ramli lengser dan digantikan oleh Luhut Binsar Panjaitan, Kemenko Maritim berbalik 180 derajat dengan menyebutkan bahwa pihaknya akan melanjutkan reklamasi itu.

"Seharusnya jika kajian itu obyektif dan ketika diulang dengan metode yang benar-benar obyektif maka kajian itu kalau diulang hasilnya akan sama (seperti zaman Rizal Ramli)," kata perwakilan KSTJ Rayhan Dudayev, di Jakarta, Senin (15/5/2017).

Oleh sebab itu, KSTJ begitu berhasrat bisa memperoleh informasi tentang kajian yang dibuat oleh Kemenko Maritim dalam Komite Gabungan.

"Kami ingin pastikan kajian yang dilakukan ini sifatnya objektif bukan subyektif. Nah tapi sampai sekarang kami belum dapat kajian itu baik dari Pak Rizal sampai kajian Pak Luhut. Kami jadi bertanya-tanya apakah kajian itu dibuat atau tidak," jelas Rayhan.

Rayhan menduga, selain subyektif sehingga mengapa ditutup-tutupi, kajian tersebut juga tidak komprehensif karena dibuat dalam waktu beberapa bulan saja, sementara reklamasi merupakan kebijakan untuk jangka waktu yang lama.

Kemudian, upaya permohanan pemberian informasi kajian reklamasi itu telah ditolak oleh Pengadilan Komisi Informasi Publik Pusat (KIPP).

Baca: Permohonan Pemberian Informasi Kajian Reklamasi Teluk Jakarta Ditolak

Namun, KSTJ tetap yakin bahwa kajian reklamasi itu adalah informasi publik yang sudah semestinya bisa dikonsumsi oleh masyarakat luas. Terlebih terdapat dissenting opinion dari hakim anggota Pengadilan KIPP yang menyatakan bahwa segala bentuk kebijakan, baik naskah akademik, riset, hasil-hasil rapat, dan kajian mesti dipublikasikan ke masyarakat.

"Informasinya harusnya bisa dilihat publik, baik lewat website, atau media-media lainnya. Tapi sampai saat ini di media-media kementerian manapun belum ada, sampai mana proses kajian berlangsung, juga tidak ada sama sekali," kata Rayhan.

Kompas TV Izin Reklamasi Dicabut, Ini Tanggapan Anies & Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com