JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap 48 remaja anggota geng motor "Tambun 45" yang diduga hendak tawuran. Saat diringkus polisi, sebagian remaja tersebut kedapatan membawa senjata tajam.
"Dari 48 orang tersebut 11 orang kami tetapkan tersangka dan melakukan penahanan karena membawa senjata tajam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Rabu (24/5/2017).
Argo menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (21/5/2017) dini hari. Saat itu, geng Tambun 45 diduga hendak menyerang "geng Prumpung".
Kedua geng motor tersebut hendak bertemu di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) untuk tawuran. Namun, saat melintasi Kalimalang mereka dicegat oleh warga dan sempat terjadi perselisihan.
Akibatnya, satu orang anggota geng motor mengalami luka di bagian tangan dan kepalanya. Lantaran dicegat warga, mereka memutuskan memutar balik.
Namun, saat di SPBU Jatiwaringin mereka dapat diamankan oleh aparat Polsek Pondok Gede dengan dibantu anggota organisasi masyarakat.
"Dalam kasus ini kami mengamankan 13 senjata tajam seperti celurit dan pedang," kata Argo.
(baca: Polisi Tangkap 10 Anggota Geng Motor "Jatiwaringin All Star")
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.