DA alias AI (41) sehari-hari asyik mengunggah dan mengunduh ribuan konten pornografi anak. Pria kurus berambut tipis itu menyalurkan hasrat seksual menyimpang dari rumahnya yang terpencil di pedalaman Kalimantan. Modalnya hanya jaringan internet.
DA tidak hanya menikmati konten pornografi anak, tetapi juga memproduksi. Dia menyetubuhi putri kandungnya dan keponakan perempuannya yang masih anak-anak, lalu menyiarkan secara "live" perbuatan terkutuk itu melalui Skype.
Subdirektorat Kejahatan Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya pada 6 Mei 2017, melalui Operasi Candy 2, meringkus DA di rumahnya.
Menurut penuturan polisi yang melakukan penangkapan, rumah tersangka terletak di perkebunan kelapa sawit di Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Perlu 12 jam untuk mencapai lokasi itu karena jalan rusak dan harus menyeberangi sungai dengan kapal.
Tersangka diringkus tanpa perlawanan. Polisi sudah memiliki cukup bukti aktivitas DA di dunia maya. Karyawan swasta yang memiliki jabatan lumayan itu pasrah saat dibawa ke Markas Polda Metro Jaya di Jakarta.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, Rabu (24/5), mengatakan, kegiatan tersangka tercium melalui patroli siber. Pada 6 April 2017, polisi mulai melakukan penyelidikan. Sekitar sebulan kemudian, polisi mengantongi bukti kuat untuk mencokok tersangka.
Proses penyelidikan hingga menemukan lokasi tersangka merupakan kerja sama Polda Metro Jaya dengan Pemerintah Amerika Serikat melalui US Immigration and Customs Enforcement (ICE) Department of Homeland Security. Kerja sama ini mempermudah menemukan lokasi tersangka. "Tersangka memakai Skype untuk menyiarkan persetubuhan dengan anak. Dia mengundang para paedofil di seluruh dunia untuk menonton aksinya dengan kode 'show'," kata Wahyu.
Aktif di grup
Menurut Wahyu, tersangka hanya satu karena dia orang yang sangat aktif dalam grup paedofil. Dari hasil penyelidikan polisi, tersangka bergabung dalam puluhan komunitas paedofil lintas negara melalui aplikasi Whatsapp, Telegram, dan Skype. Di dalam laptop DA, polisi menemukan 12.640 file pornografi anak, sebanyak 7.011 file di antaranya file video pornografi anak.
Tersangka tergolong maniak pornografi. Dia bergabung dengan 7 grup Skype (jumlah anggota 1.023 akun). Tak puas, dia bergabung dengan 28 grup Whatsapp (jumlah anggota 4.221 akun) serta bergabung dengan 50 grup (14.045 akun) dan 8 kanal (7.570 anggota) melalui aplikasi Telegram.
Yang paling menyedihkan, tersangka secara brutal menyalurkan hasrat seks kepada anak perempuannya, yaitu DAE (17), dan keponakan tersangka, yaitu DAL (9). DAL adalah anak yatim dan berkebutuhan khusus.
Berdasarkan pengakuan tersangka, DAE dicabuli sejak usia 2 tahun dan disetubuhi sejak usia 11 tahun. Sementara DAL disetubuhi sejak usia 7 tahun. Kedua korban tidak melapor, bahkan kepada istri tersangka. Polisi menduga tersangka mengancam korban agar tidak melapor. Lokasi yang terpencil menyebabkan perbuatan tersangka tidak ketahuan.
Korban sodomi
Ketika masih kecil, DA pernah menjadi korban sodomi oleh teman laki-laki sekampungnya di Sumatera. Tersangka kini menyesal telah menyetubuhi anak kandungnya.
"Saya menyesal. Istri saya tidak tahu. Tujuan saya untuk seks karena saya sering nonton video dapat dari Whatsapp atau dari download," katanya di depan wartawan.