Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan BPK Berikan Pemprov DKI Opini WDP untuk Keempat Kalinya

Kompas.com - 31/05/2017, 18:22 WIB
David Oliver Purba,
Fidel Ali

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyampaikan sejumlah alasan kenapa untuk keempat kalinya Pemrov DKI mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan BPK RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2016.

Anggota V BPK RI, Ismayatun, menjelaskan, pada 2015 BPK telah menyampaikan alasan mengapa Pemprov DKI juga mendapatkan opini WDP.

Adapun alasan tersebut ialah ditemukannya permasalahan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait aset tetap, piutang pajak, dan piutang lainnya yang berdampak pada kewajaran penyajian Iaporan keuangan. 

Ismayatun mengungkapkan bahwa pada 2016 sejumlah masalah itu telah ditindaklanjuti.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menindaklanjuti sebagian rekomendasi BPK. Namun, tindak lanjut tersebut masih belum signifikan memperbaiki pengelolaan aset tetap sehingga masih ditemukan permasalahan," ujar Ismayatun saat Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).

Sejumlah permasalahan yang masih ditemukan ialah sistem informasi aset yang belum mendukung pencatatan aset sesuai standar akuntansi, inventarisasi aset yang belum selesai, data Kartu Inventaris Barang tidak informatif dan tidak valid.

Baca: Untuk Keempat Kalinya, Pemprov DKI Dapat Opini WDP dari BPK RI

Permasalahan lainnya adalah penyusutan aset tidak didukung kertas kerja penyusutan, aset tanah yang sama dicatat pada tiga SKPD yang berbeda, dan ada pula yang dicatat pada dua SKPD yang berbeda, serta aset tanah belum dicatat.

Meski dicatat, tanpa informasi lokasi dan sertifikat tanah. Selain itu, aset peralatan dan mesin tidak didukung data aset gedung  dan bangunan serta aset jalan irigasi dan jaringan masih dinilai Rp 0, Rp 1, Rp 1.000, dan minus.

Permasalahan lain ialah aset tetap pada Dinas Pendidikan tidak didukung data rincian. 

"Atas dasar pertimbangan permasalahan tersebut, BPK memberikan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKl Jakarta TA 2016 sama dengan opini Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2015, yaitu wajar dengan pengecualian atau WDP," ujar Ismayatun.

Pemprov DKI sudah mendapatkan opini WDP pada 2013, 2014, dan 2015.

Kompas TV Pemprov DKI Jakarta Gelar Konser Indonesia Bangkit
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com