JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga bernama Vidia Samsudin (44) tiba-tiba mendatangi petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang sedang melakukan penertiban bemo yang masih beroperasi di kawasan Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan pada Jumat (16/6/2017).
Vidia tiba-tiba datang dari arah Stasiun Manggarai dan langsung mencecar petugas dengan sejumlah pertanyaan dan bernada tinggi.
Adu mulutpun tak terelakkan. Vidia mempertanyakan alasan petugas merazia angkutan bemo. Ia mengatakan, jika harus ditertibkan, pemerintah harusnya memberikan solusi untuk transportasi yang akan dinaiki warga.
Vidia yang sehari-harinya menggunakan bemo dari Stasiun Manggarai menuju Rumah Sakit St Carolus mengatakan merasa terbantu dengan murahnya tarif angkutan bemo. Ia mengatakan terpaksa mengelarkan uang puluhan ribu untuk menggunakan bajaj jika bemo tak boleh lagi beroperasi.
Baca: "Bemo Itu yang Bikin Istri dan Tiga Anak Saya Sekarang Bisa Makan"
Kepala Seksi Penegakan Hukum Dishub DKI August Fabian mencoba menjawab setiap pertanyaan Vidia.
Vidia: Pak saya mau tanya kenapa sih ini dikandangi?
Petugas: Sebelum dikandangi kami undang rapat kami kasih solusi.
Vidia: Sekarang saya tanya ke bapak ada enggak transjakarta menuju ke sana?
Petugas: Ada nanti akses akan kami buka sebanyak mungkin.
Vidia: Sudah ada belum?
Petugas: Sekarang belum ada bu tapi itu kan kami rencanakan nanti.
Vidia: Kalau direncanakan jangan diomongin dulu kami butuh.
Petugas: Sekarang harus ada yang layak. Sekarang surat-suratnya ada enggak?
Vidia: Kami enggak mau tahu pak sebagai masyarakat yang penting kami punya transportasi murah.
Petugas: Bu, kendaaran umum jalan bawa penumpang kenapa harus bawa surat-surat, untuk kelayakan jalannya. Bagaimana dengan keselamatan penumpang?
Vidia: Selama ini fine-fine aja selama bertahun-tahun pakai ginian.
Petugas: Kalau fine-fine aja enggak ada masalah, nanti ketiba terjadi sesuatu baru ada masalah. Janganlah bu begitu.
Vidia: Bukan jangan lah Bu begitu, solusinya saya minta. Semua enggak ada kebijakan. Kalau Bapak kandangi ini enggak ada kebijakan Bapak mau saya harus ngeluarin uang dari Carolus kemari Rp 40 ribu sampai Manggarai. Saya harus berapa banyak mengeluarkan uang untuk transportasi. Seharusnya bapak hitung deh cuma Carolus sampai Manggarai.
Petugas: Iya semua sudah kami kasih solusi kok bu melalui koordinator.
Vidia: Kalau solusinya begitu enggak ada solusi namanya. Ya solusi berdampak ke masyarakat itu yang solusi. Kalau efeknya tidak ke masyarakat bukan solusi. Saya pikir pengambil kebijakan ini suka seenaknya.
Petugas: Seenaknya dari mana bu?
Vidia: Sekarang buktinya.
Petugas: Sudah beberapa kali kami kasih kesempatan.
Vidia: Bukan masalah kesempatan pak, kenapa ini masih ada karena masyarakat masih butuh. Kalau masyarakat enggak butuh mereka akan mati sendiri.
Petugas: Yang lain kan kami siapin melalui transjakarta melalui apa....
Vidia: Belum ada apa-apanya kalian sudah mengatakan itu. Sekarang udah ada jalur?
Petugas: Nanti kami buka ke sana bu, ibu tenang aja. Kalau ada apa-apa dengan ini, terbalik misalnya ngadunya ke mana?
Vidia: Ya sekarang enggak ada apa-apa kok.
Petugas: Sekarang enggak ada apa-apa, bertahun-tahun. Kan resiko keselamatannya bu. Apa pernah diuji kendaraan ini?
Vidia: Selalu ngomong begitu, enggak pernah memikirkan duit orang. Bapak enak, mau berapa puluh ribu saya mengeluarkan tranportasi itu.
Petugas: Ya memang sudah harus begitu bu.
Suasana sempat memanas saat Vidia menunjuk-nujuk ke arah August. August kemudian meminta Vidia untuk kembali menunjuk dirinya. Ia mengatakan tak seharusnya Vidia tak berkata-kata dengan nada tinggi.
Baca: Nasib Bemo di Ibu Kota dan Harapan Para Sopir
Vidia: Ini contoh pemimpin kayak gini nih, catat tu.
Petugas: Tunjuk aja bu tunjuk. Ibu dari tadi saya selow ngomongnya.
Surat Edaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 84 Tahun 2017 melarang bemo untuk beroperasi di Jakarta per 6 Juni 2017.
Isi surat tersebut, bemo dilarang beroperasi dengan alasan bemo dianggap bukan lagi sebagai angkutan umum. Bemo juga tidak dilengkapi dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) bermotor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.