Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suka Makanan Korea tetapi Takut Tidak Halal, Ini Saran BPOM

Kompas.com - 19/06/2017, 17:02 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Penyuka makanan asal Korea disarankan lebih teliti lagi sebelum mencicipi makanan tersebut. Sebab, baru-baru ini ada sejumlah produk yang ternyata mengandung babi namun tidak mencantumkan keterangan non-halal di kemasannya.

Meneliti kemasan dilakukan agar konsumen dapat informasi apakah produk tersebut sudah mendapat izin edar resmi dan dipastikan halal atau tidak mengandung babi.

"Makanan kemasan Korea umumnya produk impor, jadi bisa dicek di belakang kemasannya, ada izin edar BPOM atau tidak. Setelah cek izin edar, cek juga keterangan halal atau tidaknya," kata Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan Serang, Banten, Nurjaya Bangsawan saat ditemui Kompas.com di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (19/6/2017) siang.

Nur menjelaskan, pihaknya sempat beberapa kali menemukan produk makanan impor mencantumkan keterangan izin edar abal-abal, alias mengkopi izin edar produk lain untuk ditempel di kemasannya.

Guna mengantisipasi hal tersebut, BPOM menyediakan aplikasi Cek BPOM di Google Play Store bagi pengguna OS Android.

Baca: BPOM Akan Awasi Penarikan Samyang Mengandung Babi dari Pasaran

"Cara mengeceknya, masukkan nomor registrasi, nama produk dan nama dagang atau merk, serta nama perusahaan pendaftar atau produsennya. Jika terdaftar, akan muncul keterangan termasuk apakah produk itu halal atau tidak," kata Nur.

Nur menyampaikan, BPOM tidak melarang masuknya produk pangan impor yang mengandung babi di Indonesia. Namun, ada aturan tersendiri yang harus dipatuhi importir agar dapat menjual produk secara leluasa.

Baca: PT Koin Bumi Sebut BPOM Tidak Mensyaratkan Uji DNA untuk Samyang-Udong

"Pada labelnya harus mencantumkan mengandung babi di satuan kemasan terkecil. Kalau dijajakan, di toko, supermarket, itu harus ditata dan ada aturannya dia harus sendiri tempatnya," kata Nur.

Baru-baru ini, BPOM mengeluarkan surat edaran yang menyatakan empat produk mi Korea atau Samyang yang dijual di Indonesia positif mengandung babi. Keempat produk yang dimaksud bernama U-Dong, Nongshim dengan nama produk Shin Ramyun Black, Samyang dengan nama produk Mie Instan Rasa Kimchi, dan Ottogi dengan nama produk Yeul Ramen.

Baca: PT Koin Bumi Akan Tarik dan Hentikan Distribusi Samyang-Udong

Produk-produk tersebut tidak mencantumkan keterangan "mengandung babi" pada kemasannya. BPOM juga telah memerintahkan importir untuk menarik keempat produk tersebut dari pasaran.

Kompas TV BPOM DKI Jakarta Sidak Makanan untuk Berbuka Puasa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com