Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Korban Salah Tangkap yang Disiksa Polisi

Kompas.com - 22/06/2017, 08:57 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan data yang dirilis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, pengaduan atas kasus salah tangkap hingga penyiksaan oleh oknum kepolisian dalam tiga tahun terakhir cukup tinggi. Tercatat sebanyak 37 kasus yang dilaporkan.

Salah satu kasus salah tangkap itu dialami oleh tiga orang warga Tangerang bernama Aris, Bihin, dan Heryanto. Pada April 2017, ketiganya diamankan polisi dari Subdit Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya atas kasus pencurian sepeda motor.

"Nah kejadian pencurian sepeda motor itu sebenarnya terjadi pada Juni 2016. Kejadiannya pun di daerah Bekasi," kata Bunga, kuasa hukum Aris, Bihin, dan Heryanto saat ditemui di kantor LBH Jakarta di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2017).

Dari ketiganya, lanjut Bunga, Aris dan Bihin yang diamankan pertama kali , yaitu saat mereka berada di sebuah Indomaret di Tangerang pada April lalu.

Baca juga: Digugat Pengamen Rp 1 Miliar karena Salah Tangkap, Polda Metro Lakukan Evaluasi

"Tidak ada surat penangkapan apapun pada saat itu. Mereka hanya diberitahu akan menjadi saksi kasus pencurian sepeda motor. Karena terdesak, keduanya mengikuti perintah polisi," kata dia.

Tak lama berselang, lanjut Bunga, polisi menggrebek kontrakan Bihin dengan dalih mencari barang bukti lain. Saat itu Bihin tinggal satu kontrakan dengan Heriyanto.

"Heriyanto akhirnya juga diciduk karena mau dijadikan saksi," kata Bunga.

Beberapa hari kemudian kakak kandung Hetiyanto, Lasrti datang untuk menjenguk adiknya itu di Subdit Jatanras, Polda Metro Jaya. Ia mendapati tubuh Heriyanto penuh luka.

"Katanya adik saya ditonjok, dipukul, disetrum, diludahin sama polisi. Kata polisi adik saya sudah mengaku terlibat dalam pencurian itu," kata Lastri.

Lastri yang tak percaya adiknya terlibat dalam tindak kejahatan menanyakan kepada petugas polisi mengenai detail perkara.

"Katanya pencuriannya bulan Juni 2016. Padahal adik saya baru pertama kali datang merantau ke Tangerang bulan Agustus 2016 dari Palembang. Bagaimana mungkin terlibat?" kata Lastri.

Menurut Lastri, Heriyanto terpaksa mengakui perbuatan yang tak pernah ia lakukan karena sudah tak kuat menahan siksaan polisi dan dijanjikan tak akan disiksa lagi jika sudah mengaku bersalah.

Beruntung Heriyanto dan dua rekannya mendapatkan bantuan hukum dari LBH Jakarta yang membantunya mengajukan praperadilan.

"Kami ajukan praperadilan dan menunjukkan berbagai bukti yang sangat kuat, diantaranya tiket Heriyanto dari Palembang menuju Jakarta pada Agustus tahun lalu dan akhirnya kami memenangkan praperadilan pada 13 Juni 2017," kata Bunga.

Bunga mengatakan, saat ini Heriyanto dan kedua kawannya tinggal menunggu penyelesaian prosedur administrasi dan akan segera dibebaskan.

"Kami sangat menyayangkan sikap kepolisian yang semacam ini. Keluarga berharap Heriyanto dan dua rekannya segera bebas dan dapat berlebaran bersama keluarga," kata dia.

Baca juga: 2 Polisi Patahkan Lengan Guru dalam Kasus Salah Tangkap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com