JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap penjual boneka bernama Yogi Kurniawan (20) di Taman Margasatwa Ragunan, Sabtu (1/7/2017).
Kabagops Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Juang Andi Priyanto menuturkan Yogi ditangkap pada pukul 14.25 WIB.
"Diamankan satu orang yang diduga copet, penjual boneka," kata Juang dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Sabtu sore.
Setelah menerima laporan dari pengunjung, anggota polisi Brigadir Febri dari Subdit Ranmor Polda Metro Jaya menangkap Yogi. Saat ditangkap, polisi menemukan sebuah ponsel Advan warna cokelat.
Pria yang tinggal di Cipinang Pulo, Jatinegara itu kini dibawa ke Mapolsek Pasar Minggu untuk diproses.
"Dibawa ke Mako Polsek Pasar Minggu untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Juang.
Baca: Wanita Pencopet Dipajang di Stasiun Manggarai sebagai "Ratu Copet"
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.