Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua DPRD DKI: Eksekutif Jangan Mau Menang Sendiri

Kompas.com - 07/07/2017, 16:35 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta ingin membuat peraturan daerah tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta.

Namun, mereka ingin menjadikan raperda ini sebagai raperda usulan eksekutif, bukan legislatif. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan hal ini karena raperda usulan eksekutif akan diproses lebih cepat.

Dalam rapat bamus, Taufik sempat kesal karena Pemprov DKI lambat memberikan respons terkait permintaan DPRD DKI itu.

"Saran saya nih, kita paksa saja eksekutif. Kalau dia malas, besok kami malas semua deh. Ini draft sudah siap nih," ujar Taufik dalam rapat bamus di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (7/7/2017).

Baca: DPRD DKI Tidak Bahas Anggaran 2018 Sebelum APBD-P 2017 Selesai

Adapun, raperda tersebut merupakan tindak lanjut keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

PP tersebut mengatur kenaikan tunjangan untuk pimpinan dan anggota DPRD di Indonesia. Untuk bisa menerapkan PP tersebut, pemerintah DKI Jakarta harus membuat peraturan daerah tersendiri.

Taufik mengatakan, waktu yang diberikan untuk membuat perda itu adalah 3 bulan sejak PP keluar pada Juni 2017.

Artinya, waktu yang tersisa tinggal 2 bulan lagi. Oleh karena itu, Taufik meminta agar raperda ini menjadi raperda usulan eksekutif agar lebih cepat proses pengesahannya.

"Ini kalau jadi usulan Dewan membutuhkan 7 kali paripurna, tetapi kalau jadi usulan eksekutif hanya 4 kali paripurna," ujar Taufik.

Baca: Anggota DPRD Kritik Pembelian Mobil Dinas Alphard untuk Pejabat Matra

Pihak eksekutif yang hadir menyampaikan bahwa surat permohonan dari DPRD sudah ada di meja Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Taufik meminta pihak eksekutif serius untuk menindaklanjuti usulan DPRD DKI.

"Eksekutif jangan mau menang banyak sendiri. Giliran kepentingan kita enggak mau bergerak. Giliran kepentingan dia saja," ujar Taufik.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana tidak ingin mengatakan bahwa perda ini hanya urusan DPRD DKI.

Sebab, perda merupakan produk yang dihasilkan oleh eksekutif dan legislatif sehingga keduanya harus saling mendukung.

"Perda itu kepentingan dua belah pihak," ujar Triwisaksana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com