JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait tidak adanya standar operasional prosedur (SOP) yang jelas soal penggusuran.
Dalam gugatannya itu, Fakta juga meminta agar Gubernur DKI Jakarta memohon maaf kepada warga yang selama ini menjadi korban penggusuran.
"Minta maaf, bikin pengumuman di koran," kata Ketua Fakta Azis Tigor Nainggolan kepada Kompas.com, Kamis (13/7/2017).
Dalam gugatan yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini, Fakta meminta permintaan maaf disampaikan terbuka ke minimal enam media cetak nasional, enam media televisi nasional, dan enam radio nasional.
Permintaan maaf itu dituliskan, "Saya sebagai Gubernur DKI Jakarta, dengan ini menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh korban penggusuran di Provinsi DKI Jakarta dan menyatakan Moratorium terhadap penggusuran di wilayah DKI Jakarta, sampai dengan adanya peraturan terkait Standar operasional prosedur penggusuran."
Baca: Pemprov DKI Digugat karena Dianggap Tak Punya SOP Penggusuran
Tigor mengatakan permintaan maaf ini tidak harus disampaikan oleh gubernur terdahulu yang memerintahkan penggusuran.
Ia mengatakan siapa pun yang berwenang ketika putusan dikabulkan, harus meminta maaf atas nama Pemprov DKI Jakarta. Tigor meyakinkan bahwa gugatan ini tidak berkaitan dengan politik.
"Jadi bukan karena si Ahok, si Djarot, si Anies. Enggak, ini Pemprov. Siapa pun," katanya.
Tigor mengatakan relokasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta selama ini tidak berdasar standar operasional prosedur (SOP) yang jelas. Akibatnya, banyak warga yang tak sanggup membayar sewa di Rusunawa, dan makin berat biaya hidupnya.
"Sebetulnya bisa disiapkan alternatif bagaimana hidupnya tidak makin susah. Tapi lebih baik, setidaknya bisa bertahan," ujar Tigor.
Baca: Djarot: Saya Tidak Melakukan Penggusuran...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.