JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi akan menahan putra Jeremy Thomas, Axel Matthew setelah dirinya selesai menjalani perawatan. Saat ini Axel dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah.
Axel menderita luka-luka di wajahnya. Dia mengaku dipukuli oknum anggota polisi saat ditangkap di Hotel Crystal, Jakarta Selatan.
"Jadi karena dia tersangka, nanti misalnya dia sakit bisa kita bantarkan. Kita bantarkan, artinya bahwa dia tetap statusnya tahanan Polri," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).
Menurut Argo, selama proses pembantaran masa penahanan Axel tidak dihitung.
"Setelah dinyatakan sembuh oleh dokter, kemudian dimasukkan ke sel, lalu ditahan, baru dihitung kembali penahanannya," ucap dia.
Argo menambahkan, rencananya Axel juga akan dipindahkan dari RS Pondok Indah ke RS Polri Kramatjati. Namun, dia belum memastikan kapan akan dipindah. Dalam kasus ini, Axel diduga memesan 1 strip happy five kepada JV.
JV ditangkap polisi saat membawa ribuan butir pil haram tersebut di Bandara Soekarno Hatta pada Jumat (14/7/2017) lalu. Axel dijerat Pasal 62 subsider Pasal 60 ayat (3) jo Pasal 71 ayat (1) UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 3 tahun penjara.
Kemarin Jeremy Thomas mengatakan bahwa Axel telah dianiaya oleh beberapa orang yang mengaku sebagai polisi di salah satu kamar hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Jeremy juga mengatakan bahwa Axel mengaku telah dipaksa untuk mengaku sebagai pengguna narkoba.
Baca: Kapolda Sebut Penangkapan Putra Jeremy Thomas Sesuai Prosedur
Dari dokumentasi keluarga Jeremy, terlihat beberapa bekas luka pada wajah Axel. Menurut Jeremy, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (15/7/2017) malam. Tak terima dengan hal itu, Jeremy melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polda Metro Jaya dan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Namun Argo kemarin juga telah mengatakan bahwa Axel ditangkap berdasarkan pengembangan kasus pengungkapan penyelundupan narkotika jenis happy five asal Malaysia.
"Jadi begini, Jumat (14/7) di terminal 3 (Soekarno-Hatta) Bea Cukai mengontak, ada dari Kuala Lumpur membawa 1.118 happy five dimasukkan kotak panadol, dari (Polres) Soetta (Soekarno-Hatta) datang ke terminal 3 untuk mengecek. Di sana ditemukan satu orang, diamankan namanya JV itu," kata Argo kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.