Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Bayar Kewajiban Sampah Setelah Pemkot Bekasi Ajukan Proposal

Kompas.com - 25/07/2017, 14:57 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta akan membayar tipping fee sesuai dengan perjanjian soal sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang setelah Pemerintah Kota Bekasi mengajukan proposal permohonan pencairan tipping fee tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji, mengatakan, Pemkot Bekasi belum menyerahkan proposal tersebut.

"Kami akan bayar kalau dia (Pemkot Bekasi) sudah menyelesaikan apa yang menjadi tugasnya dia, proposalnya," ujar Isnawa kepada Kompas.com di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Isnawa mengatakan, dana untuk pembayaran tipping fee dan bantuan untuk masyarakat sekitar TPST Bantar Gebang sudah ada. Namun, Pemprov DKI Jakarta belum mencairkannya karena Pemkot Bekasi belum menyelesaikan kewajiban mereka.

"Kami bukannya enggak mau ngasih, duitnya ada, cuma aturan administrasi keuangan dia harus me-report," kata Isnawa.

Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, ada dua syarat yang harus dipenuhi Pemkot Bekasi agar tipping fee 2017 dicairkan. Pertama, yakni menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penerimaan tipping fee dan bantuan untuk masyarakat tahun 2016.

Menurut Asep, Pemkot Bekasi baru menyelesaikan LPJ tersebut pada Ramadhan 2017.

Syarat kedua yakni mengajukan proposal tahun 2017, setelah LPJ 2016 selesai.

"(LPJ) 2016 sudah selesai, baru selesai, tapi pengajuan 2017-nya belum masuk ke kami proposalnya," ujar Asep.

Pemkot Bekasi pernah mengajukan proposal tersebut. Namun, Pemprov DKI mengembalikannya karena ada koreksi yang harus diperbaiki.

"Saya sudah cross-check ke Biro Tapem (Tata Pemerintahan) justru karena Pemkot Bekasi-nya belum memperbaiki usulannya yang 2017," kata Asep.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Jumhan Lutfi sebelumnya mengatakan bahwa Pemprov DKI belum membayar tipping fee dan bantuan untuk masyarakat sekitar TPST Bantar Gebang tahun 2017, padahal sudah jatuh tempo sejak bulan Januari 2017. Dana yang biasa dibayarkan senilai Rp 160 hingga Rp 170 Miliar setiap tahunnya.

"Pemkot membutuhkan anggaran itu, kemarin kita sudah nalangin untuk kasih bantuan ke masyarakat, jadi diharapkan Pemprov DKI segera membayar ini," kata Lutfi.

Baca juga: Truk Sampah DKI Disebut Kerap Langgar Kesepakatan Jalur Menuju TPST Bantargebang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com