Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayang-Bayang Jerat Narkoba di Kampung Ambon ...

Kompas.com - 09/08/2017, 07:57 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kawasan Kapuk, Kapuk Pulo, Cengkareng, Jakarta Barat atau yang sering disebut sebagai Kampung Ambon dikenal sebagai kawasan peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat.

Namun, sejak 2012, Kampung Permata yang merupakan bagian dari kawasan Kampung Ambon mulai bebenah.

Kawasan tersebut, khususnya di RW 07 Kampung Permata, saat itu dinyatakan bebas dari peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

(Baca juga: Kampung Ambon Diduga Jadi Sasaran Pengedaran 60 Kg Sabu )

Peningkatan kualitas hidup di kawasan Kampung Ambon ini pernah mendapat sanjungan dari Djarot Saiful Hidayat pada tahun 2016. Kala itu, Djarot masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Dulu, Kampung Ambon ini sarang peredaran narkoba. Sekarang masyarakat sudah berubah dengan berbagai macam pendekatan dan penindakan kepada bandar-bandar narkoba di sini. Semuanya sudah berubah," kata Djarot di Kampung Permata, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (2/6/2016).

Masih membayangi

Meski demikian, bayang-bayang narkoba seolah tak bisa lepas dari kampung tersebut. Pada Senin (7/8/2017), petugas Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 29 orang dari Kampung Ambon terkait kasus narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat Roycke Harry Langie mengatakan, setelah dilakukan cek urine, 25 orang di antaranya positif mengonsumsi narkoba.

"Ke-25 orang tersebut terdiri dari 19 laki-laki dan 6 orang perempuan," ujarnya, Senin, malam.

(Baca juga: Dari Kampung Ambon, Polisi Tangkap 29 Orang Terkait Narkoba)

Menurut Roycke, ke-29 orang tersebut diamankan di tiga lapak yang berbeda. Lapak-lapak tersebut berupa bangunan semipermanen yang terletak dekat tempat pembakaran sampah di pinggir Kali Apuran.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 22 paket sabu seberat 11,84 gram, uang tunai Rp 6.0250.000, 4 senjata tajam, sebuah senapan angin laras panjang, alat hisap bong, plastik kosong untuk paket sabu, dan timbangan.

"Sampai saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba ini," ucap Roycke.

Ia juga menyampaikan, para pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat 2 sub 112 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 12/drt/1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Penyakit kambuhan

Terkait masalah ini, Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi mengatakan, kasus peredaran narkoba di kawasan Kampung Ambon merupakan penyakit kambuhan.

Padahal, lanjutnya, selama ini pemerintah telah melakukan berbagai upaya agar kasus narkoba di kawasan tersebut tak terjadi lagi.

"Kita kan sudah adakan rumah singgah dari berbagai macam unit dari instansi terkait untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi," kata dia.

(Baca juga: Wali Kota Jakbar Sebut Kasus Narkoba di Kampung Ambon sebagai "Penyakit Kambuhan")

Anas mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menangani kasus ini. "Karena kalau soal narkoba kan pidana, pelanggaran ada prosedurnya harus ditahan atau rehabilitasi," kata dia.

Meski berbagai upaya telah dilakukan, hingga saat ini belum ditemukan "obat" yang mujarab yang membuat "penyakit kambuhan" di kawasan Kampung Ambon menjadi sembuh total.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com