Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Ajukan Kasasi soal Ganti Rugi Lahan Stasiun MRT Haji Nawi

Kompas.com - 14/08/2017, 19:24 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pembebasan lahan untuk pembangunan Stasiun Mass Rapid Transit (MRT) Haji Nawi, Jakarta Selatan, masih menuai perselisihan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan dua orang pemilik lahan di sekitar lokasi tersebut.

"Pemprov saat ini sudah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) soal putusan pengadilan yang memutuskan Pemprov harus bayar Rp 60 juta per meter persegi untuk pembebasan lahan di sana," kata Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar, di Jakarta, Senin (14/8/2017).

Adapun lokasi lahan yang pemiliknya menuntut Pemprov DKI Jakarta terletak di depan dua toko, yakni Toko Karpet Serba Indah dan Gramer Mandiri.

Sebelumnya pemilik lahan di sana meminta Pemprov DKI Jakarta mengganti lahannya seharga Rp 150 juta per meter persegi. Permasalahan tersebut kemudian berdampak pada terhambatnya pembangunan Stasiun Haji Nawi.

"Imbasnya tiang struktur Stasiun Haji Nawi tidak dapat dikerjakan sehingga stasiun tersebut tidak bisa beroperasi tepat waktu bersamaan dengan lainnya pada Maret 2019," jelas William.

(baca: Jalur MRT Jakarta Dipastikan Tidak Terdampak Masalah Lahan Stasiun Haji Nawi)

Kendati demikian, William memastikan bahwa viaduct atau jalur kereta di Stasiun Haji Nawi sudah bisa dilewati pada periode tersebut.

"Namun, kereta tidak berhenti di Stasiun Haji Nawi, kemungkinan sampai beberapa bulan setelah pengoperasian perdana, makanya kami harap ini segera ada keputusannya agar bisa membuat kami mempercepat pembangunan," ucap William.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com