BEKASI, KOMPAS.com – Bangunan sekolah jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK) Islam Gembira, dan sekolah dasar (SD) milik Yayasan Miftahul Jannah akan digusur karena berdiri di atas lahan fasilitas umum dan sosial di Kelurahan Jatibening Baru, Kota Bekasi. Luas lahan tersebut mencapai 5.000 meter.
Pemilik Yayasan Miftahul Jannah, Haminto Hari, mengakui bahwa yayasan dan sekolahnya itu memang berdiri di atas lahan fasum dan fasos. Namun, dia menyatakan selalu membayar sewa sekitar Rp 24 juta setahun kepada Pemerintah Kota Bekasi.
Pada 2015, yayasan tersebut tidak lagi diberikan izin menggunakan lahan itu karena ada rencana pembangunan SMK Negeri 12 Kota Bekasi.
“Kami sudah membangun yayasan ini sejak tahun 1985 dan selama ini taat membayar sewa per tahun. Tapi 2015 Pemkot punya rencana lain untuk membangun SMKN 12,” ujar Haminto saat ditemui usai mediasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi di Kantor Kelurahan Jatibening Baru, Kota Bekasi, Selasa (15/8/2017).
Haminto menjelaskan, ada 300 siswa-siswi di yayasan tersebut dan merupakan warga sekitar sekolah. Dia menegaskan orangtua murid menolak jika diminta pindah sekolah ke lokasi lain.
“Sekolah ini harus tetap berdiri karena siswa di sini adalah masyarakat Jatibening 2. Kami sepakat dengan wali murid akan terus mempertahankan, walaupun kami harus belajar di tenda di pinggir jalan. Ini fasos fasum kami, kami tidak akan pindah kemana pun,” kata Haminto.
Sementara itu, Haminto menjelaskan Wali Kota Bekasi pun enggan untuk diajak berbicara mengenai persoalan ini.