Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Murid SMA Nusantara Plus yang Sebar Video "Bullying" Juga Diskros

Kompas.com - 21/08/2017, 18:22 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Pihak SMA Nusantara Plus, Ciputat, Kota Tangerang Selatan turut menjatuhkan sanksi kepada murid kelas 12 berinisial FR (16) yang menyebarkan video dugaan bullying sesama murid perempuan di sekolahnya.

Video yang viral tersebut menampilkan beberapa murid perempuan dihukum oleh kakak kelasnya yang juga perempuan di luar jam pelajaran sekolah.

"Selain pelaku (bullying) yang ada tujuh orang murid perempuan, kami juga kasih sanksi kepada murid kami yang menyebarkan video itu ke media sosial tanpa melapor ke kami terlebih dahulu," kata Wakil Kepala SMA Nusantara Plus Mugiarto kepada Kompas.com, Senin (21/8/2017).

(Baca juga: 7 Murid SMA Nusantara Plus Diskors Terkait "Bullying" terhadap Adik Kelas)

Menurut Mugiarto, pihak sekolah pertama kali tahu tentang dugaan bullying di antara murid perempuan itu dari video pendek yang tersebar di media sosial.

Pihak sekolah kemudian mencari tahu penyebar video lalu mendapati FR yang juga murid sekolah itu sebagai penyebar video.

Mugiarto menyayangkan tindakan FR yang menyebarkan video tersebut kepada salah satu akun Instagram yang memiliki pengikut cukup banyak.

Menurut Mugiarto, seharusnya FR melapor langsung kepada perwakilan sekolah agar kasus itu bisa segera ditindaklanjuti, atau bukan mengadu kepada pihak lain yang tidak ada sangkut pautnya dengan sekolah.

"Atas dasar itu, kami kasih FR sanksi juga skors seminggu yang harus diisi dengan bimbingan konseling ke sekolah. Jadi, bukan skors dirumahkan, tetapi tetap datang ke sekolah dan ikut bimbingan konseling karena sifatnya pembinaan," kata Mugiarto.

Beredar video bullying terhadap lima murid kelas 11 SMA Nusantara Plus yang menampilkan mereka sedang dimarahi oleh kakak kelasnya yang duduk di bangku kelas 12.

Kejadian itu berlangsung di Situ Gintung, tepatnya selepas jam sekolah pada Jumat, 11 Agustus 2017 silam.

Awalnya, murid perempuan kelas 12 merasa tampak tidak senang dengan cara adik kelasnya menatap mereka hingga murid kelas 12 tersebut membawa adik kelasnya itu ke Situ Gintung untuk menjalani hukuman. Di sana, murid kelas 11 disuruh berlutut lalu dimarahi oleh kakak kelasnya.

(Baca juga: Dugaan "Bullying" di SMA Nusantara Plus Berawal dari Tatapan)

Selain itu, murid kelas 11 disuruh meminum minuman di wadah plastik yang terbuat dari campuran beberapa macam bahan, di antaranya minuman serbuk rasa jeruk yang dicampur dengan bubur kacang hijau.

Kompas TV Para siswa pun trauma dan enggan bersekolah serta berencana pindah sekolah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com