Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komunitas Warga Apartemen Kalibata City Datangi Komnas HAM

Kompas.com - 21/08/2017, 18:41 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas Warga Kalibata City (KWKC) mendatangi Komnas HAM, Senin (21/8/2017) untuk melaporkan pelanggaran HAM di lingkungan kompleks hunian itu.

"Laporan ini terkait tentang tidak transparannya tata kelola tarif listrik dan air, biaya mark-up listrik dan air, termasuk juga penyalahgunaan selisih biaya tarif listrik dan air yang kami tidak tahu  (lari) ke mana," kata kuasa hukum KWKC Syamsul Munir kepada awak media di Kantor Komnas HAM.

Menurut Syamsul, permasalahan tarif listrik dan air tersebut sudah muncul sejak 2012 hingga 2016.

Syamsul menambahkan, badan pengelola seharusnya menaikkan tarif listrik di apartemen Kalibata City karena badan pengelola tidak mempunyai Usaha Penunjang Tenaga Listrik atau UPTL.

Baca: Warga Kalibata City yang Sangkal P3SRS Dinilai Ganggu Kepentingan Umum

"Kami sampai saat ini berkeyakinan pihak badan pengelola tidak punya UPTL dan sudah jelas siapapun yang memperjualbelikan listrik harus punya UPTL seperti yang tercantum dalam UU Ketenagalistrikan Nomor 30 Tahun 1999," papar dia.

Selain itu, kata Syamsul, tarif listrik yang dibebankan kepada penghuni merupakan tarif B3 atau non-subsidi.

Padahal, lanjut Syamsul, semestinya tarif listrik yang berlaku di apartemen Kalibata City adalah R1 atau subsidi.

Adapun pelanggaran HAM lainnya yang dirasakan warga Kalibata City adalah terkait kebebasan berpendapat.

"Beberapa kali warga berkumpul selalu diintimidasi baik secara halus maupun dibubarkan secara paksa seperti pada 21 Januari 2017," ujarnya.

Bahkan, lanjut Syamsul, badan pengelola menerapkan aturan warga yang berkumpul lebih dari 10 orang harus memberi tahu kegiatannya dalam tempo tiga hari sebelumnya.

Baca: Warga Kalibata City Yakin Pengelola Mainkan Tarif Listrik

Atas dasar tersebut, KWKC berharap agar Komnas HAM terlibat dalam proses advokasi yang tengah mereka lakukan saat ini.

"Warga berharap agar Komnas HAM dapat membantu memulihkan hak-hak asasinya yang selama ini sudah diinjak-injak dan tidak pernah ada perbaikan sedikitpun dari pihak pengelola," tuntas Syamsul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com