Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Motor di Jl Sudirman Bisa Didenda Rp 500 Ribu

Kompas.com - 23/08/2017, 17:18 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya berencana memperluas area pelarangan sepeda motor dari Bundaran Hotel Indoensia (HI) hingga Bundaran Senayan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, jika peraturan tersebut sudah resmi berlaku, pengendara motor yang nekat masuk area larangan itu, di antaranya adalah Jalan Jenderal Sudirman, terancam mendapat sanksi tilang dengan denda maksimal.

"Tentunya ada sanksi, itu melanggar larangan rambu lalu lintas Pasal 287 dengan ancaman hukuman dua bulan atau denda Rp 500.000," ujar Halim saat dikonfirmasi, Rabu (23/8/2017).

(baca: 4 Indikator Keberhasilan Uji Coba Pembatasan Sepeda Motor)

Halim menjelaskan, rencana penerapan sistem tersebut saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Rencananya, larangan sepeda motot dari Bundaran HI hingga Bundaran Senayan akan diuji coba pada 12 September hingga 10 Oktober 2017.

"Dalam kurun waktu sosialisasi ini akan dikaji dan dievaluasi terutama masukan-masukan masyarakat, bagaimana tanggapannya dengan adanya kegiatan pembatasan tersebut," kata Halim.

Kebijakan pelarangan sepeda motor itu rencananya hanya berlaku pada Senin hingga Jumat mulai pukul 06.00 hingga 23.00 WIB.

Sejak Desember 2014 hingga saat ini, pelarangan sepeda motor di Jakarta baru berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran HI.

Kebijakan tersebut diambil untuk mengurangi kepadatan kendaraan di pusat kota Jakarta.

Kompas TV Kenaikan Tarif ini akan berlaku mulai 1 Oktober 2017


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com