DPRD DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada eksekutif sampai hari ini, Jumat (25/8/2017), untuk memperbaiki perencanaan dan regulasinya agar pengadaan lahan bisa dieksekusi hingga akhir 2017.
Apabila sampai rapat hari ini tidak diperbaiki, anggaran tersebut tidak bisa diserap pada APBD Perubahan 2017.
"Kalau tidak ada perbaikan, terpaksa dikembalikan," kata Sani, sapaan akrab Triwisaksana.
Sani mengatakan, perencanaan yang dilakukan eksekutif kurang baik. Pengisian e-komponen juga bermasalah.
"Sehingga anggaran Rp 50 miliar di tiap kota itu tidak bisa diserap, padahal kan kebutuhan kita untuk menambah jumlah taman, termasuk RPTRA di dalamnya, itu kan sangat tinggi," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.