Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gadungan yang Tipu Korban Puluhan Juta Rupiah Beli Atribut Kepolisian di Pasar Senen

Kompas.com - 28/08/2017, 16:16 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Kalideres Komisaris Efendi menjelaskan tersangka kasus penipuan yang mengaku-ngaku sebagai polisi, Eka Supriyadi, berpenampilan layaknya polisi pada umumnya dengan mengenakan atribut khas kepolisian.

Atribut itu didapatkan Eka dari berbagai sumber, termasuk senjata api dan peluru yang diamankan polisi sebagai barang bukti.

"Senjata apinya dibeli melalui internet. Kalau (atribut kepolisian) ini dia beli, (dijual) bebas kan banyak di (Pasar) Senen," kata Efendi dalam konferensi pers di Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Senin (28/8/2017).

Atribut yang dimaksud adalah kaos berwarna biru bertuliskan "Turn Back Crime" hingga topi untuk perwira polisi.

Baca: Mengaku Polisi, Pria Ini Tipu Korbannya Puluhan Juta Rupiah

Semua atribut itu ditampilkan oleh tersangka di laman Facebook miliknya bernama Eka Supriyadi, yang kemudian digunakan untuk meyakinkan korban bahwa dirinya memang anggota kepolisian yang berdinas di Polda Metro Jaya.

"Tersangka mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Inspektur Satu," tutur Efendi. Eka melakukan penipuan dengan mengatasnamakan jabatan polisi sebelum Lebaran tahun 2017 lalu.

Dia bekerja dengan beberapa rekannya yang masih dalam penyelidikan, di mana mereka membantu memperkenalkan orang yang sedang terjerat kasus hukum dan ingin mencari jalan pintas dengan cara menyogok polisi.

"Uang yang didapat dari menipu sebelum Lebaran Rp 60 juta, ada juga korban lain ditipu Rp 35 juta. Mungkin ada korban lagi, kami masih tunggu laporan masyarakat," ujar Efendi.

Baca: Sedang Tilang Mobil di SCBD, Polisi Gadungan Ditangkap

Polisi masih mengembangkan kasus ini dengan menghimpun informasi dari sejumlah saksi dan pihak terkait.

Bersama dengan Eka, turut diamankan barang bukti berupa satu senjata api berikut dengan peluru, uang tunai Rp 8 juta, kalung emas, kompor gas, serta kulkas berukuran sedang yang dibeli dari uang hasil penipuan.

Atas tindakannya, Eka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemerasan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ancaman hukuman bagi Eka adalah hukuman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com