Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekecewaan Warga Kayu Putih karena Akses Tertutup Tembok Anggota DPR

Kompas.com - 29/08/2017, 08:20 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Warga Kampung Baru RW 07, Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur, berencana menggugat Surat Keputusan Gubernur Nomor 1323 Tahun 2017 Tentang Pembebasan Lahan MHT di Kampung Baru 016 RW 07 Kelurahan Kayu Putih ke PTUN.

Pasalnya, atas dasar SK itu, pemilik lahan yakni anggota DPR RI Fraksi Hanura, Nurdin Tampubolon, membangun tembok hingga menutup akses warga. Nurdin membangun tembok di atas lahannya itu pada awal Agustus 2017.

Pembangunan tembok dilakukan setelah mendapat legalitas berupa SK pembelian tanah. Adapun Nurdin tetap membangun tembok meski harus menutup akses warga karena berencana membangun gedung stasiun televisi miiliknya.

Warga RW 07 menyatakan penutupan akses itu tidak pernah disosialisasikan. Pada awal Agustus, tiba-tiba saja banyak pekerja yang membangun tembok di lahan Nurdin dengan dikawal sejumlah anggota Satpol PP dan polisi.

Warga keberatan aksesnya ditutup karena merasa lahan yang dibeli Nurdin bukan lahan MHT, melainkan lahan warga hasil swadaya.

Warga heran, mengapa tiba-tiba lahan itu menjadi lahan MHT. Selain itu, warga menemukan kejanggalan terhadap adanya surat yang menyatakan bahwa warga setuju dilakukan penembokan jalan dan ditandatangani ketua RT dan RW setempat.

"Kalau RT/RW memberikan tanda tangan, itu bukan mengatasnamakan warga tapi dilakukan sendiri si oknum RT/RW yang bersangkutan. Warga sepakat menolak adanya penutupan," ujar kuasa hukum warga dari LBH Jakarta Matthew Michele Lenggu, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/8/2017).

(baca: Wali Kota Jaktim: Lahan di Kayu Putih yang Ditembok Milik Anggota DPR)

Warga yang kesal memutuskan berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI pada Senin (28/8/2017). Namun, dialog yang dilakukan dengan perwakilan Pemprov DKI hanya menghasilkan saran agar warga membuat surat aduan kepada Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

Tidak puas berdialog dengan Pemprov DKI, warga menemui anggota Komisi A DPRD DKI untuk menyampaikan keluhannya.

Warga Kampung Baru RW 07 Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat. Warga meminta Pemprov DKI untuk mencabut SK Gubernur DKI  No. 1323 Tahun 2017 Tentang Pembebasan Lahan MTH di Kampung Baru RT 011 dan 016 RW 07 Keluraha Kayu Putih yang merupakan dasar hukum bagi anggota DPR RI Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon untuk menutup akses warga, Senin (28/8/12017)Kompas.com/David Oliver Purba Warga Kampung Baru RW 07 Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat. Warga meminta Pemprov DKI untuk mencabut SK Gubernur DKI No. 1323 Tahun 2017 Tentang Pembebasan Lahan MTH di Kampung Baru RT 011 dan 016 RW 07 Keluraha Kayu Putih yang merupakan dasar hukum bagi anggota DPR RI Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon untuk menutup akses warga, Senin (28/8/12017)

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano Ahmad, berjanji akan memediasi warga dengan wali kota, camat, lurah, dan juga Nurdin.

Nurdin juga diminta memikirkan warga Kayu Putih yang merasa dirugikan akibat akses mereka menuju jalan raya tertutup.

"Katanya (tanah) itu memang sudah punya Pak Nurdin, tetapi dia lihat dong penduduk setempat jadi tidak ada akses, ya harus empati dong ke masyarakat, harus ada kepedulian," ujar Riano, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin.

(baca: Cerita Warga Kayu Putih yang Ibunya Pingsan Lihat Tembok Tutupi Depan Rumahnya)

Saat dikonfirmasi, Nurdin mengatakan bahwa lahan tersebut telah dibelinya secara legal dari Pemprov DKI seharga Rp 7 miliar. Adapun proses pembelian telah dilakukan sejak 2014.

Nurdin menyebut telah menyosialisasikan rencana pembangunan tembok dan menyebut keberatan yang saat ini muncul hanya berasal dari warga yang tidak suka dengan adanya pembangunan.

Nurdin merasa tidak perlu meminta persetujuan warga untuk menutup jalan itu karena tidak ada aturan yang mengharuskannya. Dia juga mempersilakan warga menggugat SK pembebasan lahannya ke PTUN.

"Ya silakan saja enggak ada masalah. Kan itu dari Pergub. Kalau dibatalkan, berarti semua Pergub dibatalkan," ujar Nurdin.

(baca: Nurdin: Penutupan Jalan MHT Kayu Putih Tidak Perlu Persetujuan Warga)


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com