Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Tahu Salah Bunuh Orang, Pembacok Nenek Elih Buru-buru Sembunyi

Kompas.com - 30/08/2017, 14:00 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Puluhan tersangka penyerang sekaligus pembunuh nenek tunawisma bernama Elih (73) di pos ormas Pemuda Pancasila (PP), Lengkong Karya, Kota Tangerang Selatan, ketakutan dan buru-buru sembunyi setelah mengetahui kematian Elih.

Mereka baru merasa takut setelah sadar telah salah membunuh orang, sebab pada awalnya mereka mengincar anggota ormas PP yang menjadi musuh mereka.

"Pas tahu mereka salah sasaran, langsung sembunyi dan golok yang dipakai buat membunuh dibuang satu di kali," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Ahmad Alexander usai rekonstruksi di tempat kejadian perkara, Rabu (30/8/2017).

Ahmad menjelaskan, kasus ini dipicu kekesalan salah satu tersangka karena pacar temannya digoda seorang pria yang diduga anggota ormas PP di Tangsel.

Baca: Pembacok Nenek di Serpong Baru Tahu Salah Sasaran Setelah Lihat Berita

Berawal dari masalah tersebut, para tersangka mengumpulkan teman-temannya lalu merencanakan menyerang secara acak pos ormas PP pada Minggu (13/8/2017).

Penyerangan kemudian dilakukan pada Minggu malam. Sebelum menyerang puluhan orang itu menenggak minuman keras hingga mabuk.

Kemudian mereka menemukan satu pos ormas PP di kawasan Lengkong Karya. Di dalam pos itulah nenek Elih sedang tertidur.

"Dari rekonstruksi kami dapatkan fakta bahwa mereka benar-benar tidak tahu yang di gardu salah satu ormas itu adalah wanita, lebih-lebih nenek-nenek. Mereka cuma tahu ada orang, dan kejadiannya tidak berlangsung lama, satu sampai dua menit," tutur Ahmad.

Para tersangka baru tahu mereka salah menyerang orang keesokan harinya dari berita di media massa.

Sebelumnya, polisi sudah menangkap sebagian tersangka, yakni MBM (16), FSL (21), M PRN (39), RTO (26), SMT (39), dan BCRI (18). Semua tersangka bukan warga Kota Tangerang Selatan.

Polisi kini masih mengejar tersangka lain, termasuk orang yang diduga otak dari kasus peneyrangan ini, UB.

Baca: Tersangka yang Pertama Membacok Nenek Elih adalah Siswa SMA

Selain diduga menjadi otak serangann, UB juga yang menyediakan tiga bilah golok untuk rekan-rekannya.

Atas tindakannya, para tersangka dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun atau hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com