Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Terakhir Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Antrean Warga Membludak

Kompas.com - 31/08/2017, 12:49 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Antrean panjang terjadi di Kantor Samsat Jakarta Timur, Jalan DI Panjaitan, pada Kamis (31/8/2017).

Penyebab panjangnya antrean karena jumlah masyarakat yang hendak menggunakan program pengampunan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) membludak.

Kedua program yang menguntungkan pemilik kendaraan tersebut akan berakhir pada Kamis hari ini.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, kepadatan sudah mulai terlihat di area parkir. Akibanya, banyak sepeda motor terpaksa di parkir di pinggir jalan tepat di depan pintu masuk Kantor Samsat.

Baca: Antrean Pembayaran Pajak Kendaraan di Samsat Jaksel Membludak

Begitu juga dengan lahan parkir mobil yang terlihat penuh tanpa ada lagi ruang untuk "menyelipkan" kendaraan.

"Ini sudah tiga hari seperti ini bang, membludak. Sekarang lebih banyak sampai keluar parkirannya. Mungkin karena hari ini terakhir pemutihan denda kali ya," ujar Malik, salah satu petugas parkir, kepada Kompas.com.

Sementara di dalam kantor, situasi tak kalah ramai dengan antrean warga yang ingin mengurus pajak kendaraan terlihat memanjang,

Sejumlah tempat duduk antrean hingga meja pengisian formulir tampak penuh. Hingga pukul 11.43 WIB nomor antrean sudah mencapai 1.437.

Meski ramai, terlihat warga yang mengantre tetap tenang. Kantor Samsat menyediakan 15 loket untuk melayani perpanjangan atau pengesahan surat kendaraan.

Membludaknya para wajib pajak ini membuat petugas kerepotan. Petugas di bagian informasi yang jumlahnya lebih sedikit terlihat kewalahan melayani masyarakat yang semakin siang semakin ramai.

Untuk menjaga keamanan, sejumlah petugas kepolisian menggunakan senjata laras panjang disiagakan di sekitar Kantor Samsat.

Benyamin, salah seorang warga, mengatakan, dia telah mengantre sejak pukul 07.00 WIB untuk mengurus surat kepemilikan sepeda motor mati selama dua tahun.

Setelah melakukan semua prosedur yang harus ditempuh, proses perpanjangan dokumen sepeda motornya selesai pukul 11.56 WIB.

Benyamin mengatakan, dia hanya membayar biaya pajak kendaraan sebesar Rp 600.000, tanpa denda.

"Nih baru selesai sekarang. Lamanya sih karena padat ya orang ngantre. Saya cuma bayar biaya pokoknya saja," ujar Benyamin.

Warga lainnya bernama Ali Amran mengatakan, sengaja mengambil cuti kerja untuk mengurus pajak kendaraannya yang juga mati selama dua tahun.

Ali mengatakan dia sudah lama mengetahui informasi soal pemutihan denda pajak ini. Namun dia baru bisa datang ke Samsat du hari terakhir ini karena kesibukan pekerjaan.

Ali mendapat antrian nomor 1044. Sampai berita ini ditulis, Ali masih menunggu untuk mengurus perpanjangan surat kendaraan miliknya.

Baca: Pajak Kendaraan Diharapkan Bisa Dibayar Secara "Online"

"Sudah dua tahun mati, sekarang saya ambil cuti sekalian kan ada penghapusan denda pajak," ujar Ali.

Pemprov DKI Jakarta menghapus sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) bagi wajib pajak (WP) yang memiliki tunggakan.

Penghapusan denda pajak diberlakukan bagi WP yang membayar pajak mulai Rabu (19/7/2017), hingga 31 Agustus 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com