JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, setiap kebijakan yang diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak boleh langsung drastis, termasuk kebijakan perluasan larangan sepeda motor. Djarot menyebutkan, perluasan larangan sepeda motor hingga ke Bundaran Senayan tidak bisa langsung diterapkan mulai dari pagi sampai malam.
"Tidak boleh ngambil keputusan, belum-belum sudah langsung drastis. Saya juga suka naik motor ya, kalau sudah drastis, misalkan jam 06.00 pagi sampai jam 22.00 malam, itu enggak benar," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (5/9/2017).
Lihat juga: Fakta: Pembatasan Sepeda Motor Tidak Adil
Djarot mengaku belum menerima hasil kajian tentang aturan perluasan larangan sepeda motor. Dia menyebut, pembatasan ruas jalan untuk sepeda motor harus disesuaikan dengan waktu kemacetan yang terjadi di Jakarta.
"Sekarang diamati titik kemacetannya itu pada jam berapa, kan jam-jam sibuk antara jam 06.00-10.00. Nah, ini dibatasi. Tujuannya apa? Ketika bukan jam sibuk, ojek, pengantaran, dan sebagainya bisa masuk," kata dia.
Karena belum menerima kajian terkait perluasan larangan sepeda motor, Djarot menyebut uji coba belum tentu digelar pada 12 September 2017.
"Tanggal 12 itu siapa yang nyampein? Kalau yang nyampein Dinas Perhubungan, ini prakiraan, dan tidak harus tanggal 12. Kami kaji," ujar Djarot.