Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adakah Sanksi Lanjutan bagi RS Mitra Keluarga Kalideres?

Kompas.com - 14/09/2017, 08:26 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sanksi administratif sudah dijatuhkan kepada Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres di Jakarta Barat terkait kematian bayi Tiara Debora pada 3 September 2017.

Sanksi tersebut dijatuhkan Menteri Kesehatan Nila Djuwita Farid Moeloek berdasarkan hasil penelusuran Kementerian Kesehatan yang tertuang dalam surat resmi Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor UM.0105/Menkes/395/2017 tertanggal 13 September 2017.

“Memerintahkan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta memberikan sanksi administrasi sesuai dengan kewenangan, berupa teguran tertulis,” kata Nila seperti tertuang dalam surat resmi Menkes, Rabu (13/9/2017) kemarin.

Dari hasil investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terdapat lima poin kesimpulan. Pertama, layanan medik sudah diberikan pihak rumah sakit. Namun, untuk menilai kesesuaian dengan standar maka akan tetap ditindaklanjuti dengan audit medik oleh profesi.

Baca juga: Kenapa Bayi Debora Diperlakukan Berbeda?

Kedua, ditemukan kesalahan pada layanan administrasi dan keuangan yang diberikan oleh rumah sakit terhadap status pasien. Ketiga, pasien tetap membayarkan biaya perawatan dan diterima oleh pihak rumah sakit.

Keempat, kebijakan internal rumah sakit belum berjalan dengan baik dan ada kebijakan uang muka yang tak sejalan dengan peraturan perundang-undangan.

“(Kelima), kebijakan rumah sakit belum secara utuh diketahui oleh petugas yang berada di layanan informasi,” kata Nila.

Sanksi yang dikeluarkan Kemenkes itu baru sanksi administratif. Kementerian Kesehatan mempersilakan Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan audit medik dengan berkoordinasi dengan ikatan profesi.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan, sanksi administrasi berupa teguran tertulis untuk RS Mitra Keluarga Kalideres bisa berubah setelah adanya hasil audit medik.

"Sanksi (tertulis) itu kan sudah jatuh sebagai sanksi, tetapi bisa berubah apabila audit mediknya berbeda. (Audit medik) nanti yang melakukan profesi," ujar Koesmedi.

Apabila hasil audit medik berbeda dengan hasil penelusuran Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan, sanksi yang diterima RS Mitra Keluarga tidak mungkin lebih ringan.

Saran penutupan sementara

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga akan memberikan rekomendasi terkait sanksi untuk RS Mitra Keluarga Kalideres. Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Siti Himawati mengatakan, rekomendasi sanksi itu menunggu hasil investigasi.

"Punishment bisa dilakukan pemberian surat peringatan 1, 2, dan 3. Kemudian bisa juga dilakukan penutupan sementara," ujar Siti.

Sanksi penutupan sementara dipertimbangkan. Dengan sanksi itu, KPAI berharap RS Mitra Keluarga Kalideres bisa memiliki waktu untuk memperbaiki kualitas layanan.

Siti memahami layanan kesehatan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum bisa memenuhi kebutuhan seluruh rakyat Jakarta.  Melihat kondisi tersebut maka rekomendasi KPAI dalam kasus ini paling berat adalah penutupan sementara.

Baca juga: Jauh dari RS Lain, Izin RS Mitra Keluarga Kalideres Tak Akan Dicabut?

"Karena bagaimanapun layanan kesehatan yang disiapkan negara belum sepenuhnya bisa terpenuhi. Sehingga kita memerlukan bantuan dari rumah sakit swasta," kata Siti.

Kompas TV KPAI Sarankan RS Mitra Keluarga Kalideres Ditutup Sementara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com