Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Indra J Piliang yang Berujung Penyegelan Diskotek Diamond

Kompas.com - 18/09/2017, 07:12 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib Diskotek Diamond berubah semenjak polisi melakukan penangkapan di tempat itu pada Rabu (13/9/2017) malam.

Seorang politisi Indra J Piliang bersama dua rekannya ditangkap dengan barang bukti alat hisap sabu, cangkong bekas pakai, satu plastik bekas pakai, dan sebuah korek api.

Namun, tidak ada barang bukti narkoba dalam penangkapan itu. Setelah dilakukan tes urine, Indra dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Kepada polisi, Indra mengaku mendapat sabu dari pegawai Diskotek Diamond.

"Ada barang itu dari yang diduga karyawan di sana (Diskotek Diamond)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/9/2017).

Pegawai diskotek yang dimaksud sempat dimintai keterangan. Namun polisi melepas pegawai tersebut karena belum memiliki bukti.

Adapun, Diskotek Diamond diketahui pernah mendapatkan peringatan keras sebelumnya dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta. Peringatan keras itu karena terbukti ada narkoba di dalam diskotek itu pada Mei 2017.

Baca: Ini Alasan Diskotek Diamond Tidak Bisa Langsung Ditutup Permanen

Pemprov DKI Jakarta memiliki aturan untuk menutup dan mencabut izin usaha tempat hiburan malam yang dua kali kedapatan ada narkoba. Jika di Diskotek Diamond terbukti ada narkoba, maka tempat itu akan ditutup.

Pada Jumat siang, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memanggil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Yani Wahyu. Djarot memerintahkan Yani untuk menutup diskotek tersebut.

"Jakarta itu kalau enggak dikasih kebijakan tegas malah enggak karuan. Saya panggil Pak Yani, tutup itu Diskotek Diamond!" ujar Djarot.

Pada Jumat malam, Satpol PP bergerak menuju Diskotek Diamond untuk melakukan penyegelan. Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan penyegelan tersebut hanya bersifat sementara, bukan permanen.

"Semalam itu disegel tetapi nanti kalau tidak terbukti (ada narkoba) ya dibuka kembali," ujar Tamo.

Baca: Polisi Bebaskan Karyawan Diskotek Diamond Setelah Diperiksa

Diskotek Diamond yang terletak di Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (15/9/2017).Kompas.com/Sherly Puspita Diskotek Diamond yang terletak di Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (15/9/2017).

Menunggu penyelidikan polisi

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati menjelaskan alasan diskotek tersebut baru ditutup sementara. Tinia mengatakan diskotek baru bisa dicabut izinnya dan ditutup permanen setelah ada hasil penyelidikan polisi yang diserahkan berupa surat tertulis.

"Kalau ada bukti hitam di atas putih, berdasarkan dokumen itu lah kita baru melakukan tindakan," ujar Tinia.

Melalui surat dari kepolisian itu, Dinas Pariwisata akan mendapat kepastian tentang dugaan pembiaran pengelola dalam peredaran narkoba di dalam diskotem.

Tinia mengatakan surat dari polisi akan menjadi dasar dalam menjatuhkan sanksi pencabutan izin. Dengan demikian, posisi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih kuat jika seandainya pihak pengelola menuntut pencabutan izin.

"Nah sementara hasil dari polda itu belum keluar, maka dilakukan penyegelan dulu. Karena kan kita harus tunggu yang resmi, enggak bisa sembarangan," kata Tinia.

Baca: Kalau Terbukti Ada Narkoba, Diskotek Diamond Kami Segel Selamanya

Hal ini mirip dengan kasus temuan narkoba di Diskotek Illigals yang pertama. Ketika itu, Pemprov DKI belum bisa langsung mengeluarkan surat peringatan keras karena membutuhkan surat resmi dari BNN DKI Jakarta.

Pemprov DKI membutuhkan surat dari BNN karena ketika itu temuan narkoba berasal dari razia yang dilakukan BNN. Bukan penangkapan polisi seperti yang terjadi pada kasus Diskotek Diamond. Diskotek Diamond pun kini seolah menerima sanksi yang lebih tegas.

Sebab, mereka sudah lebih dulu disegel sementara sebelum surat hasil penyelidikan polisi keluar. Tinia mengatakan penyegelan ini juga untuk membantu penyelidikan polisi.

"Biasa kan kalau ada TKP, harus diproteksi dulu," kata dia.

Kompas TV Politisi Partai Golkar, Indra J Piliang, selesai menjalani assessment atau penilaian di Badan Narkotika Nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com