Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gadungan Pengedar Sabu Ditangkap di Jaksel

Kompas.com - 19/09/2017, 21:21 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap HS, seorang polisi gadungan yang menjual narkoba jenis sabu. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung menjelaskan bahwa HS sudah lama berpura-pura sebagai polisi.

"Tersangka mengaku menyamar sebagai polisi gadungan sudah cukup lama, sudah berkali-kali sampai lupa menghitungnya berapa kali dia melakukan ini," kata Vivick, di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2017).

HS berpura-pura menjadi anggota polisi bermodalkan kartu tanda pengenal yang dicetaknya di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.

Selain memalsukan kartu tanda keanggotaan Polri, HS juga menyimpan kartu keanggotan Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga kartu pers.

(baca: Polisi Gadungan yang Tipu Korban Puluhan Juta Rupiah Beli Atribut Kepolisian di Pasar Senen)

HS juga memiliki sepucuk airsoft gun dan handy talky (HT) yang menurut pengakuannya didapatkan dari seorang polisi.

Dalam aksi terakhirnya, HS menjebak seorang pengedar sabu. Dia menodong pengedar itu dan menyita delapan gram sabu yang dibawanya.

Dari delapan gram sabu tersebut, lima gram di antaranya berusaha dia jual. HS kemudian merekrut seorang perempuan berinisial D untuk menjual lima gram sabu itu.

"Jadi tersangka menyuruh temannya, yakni inisial perempuan D ini untuk menjual, sisanya tinggal dua gram dari delapan gram," kata Vivick.

HS dan D ditangkap pada Senin (19/9/2017) malam. Polisi saat ini masih memeriksa keduanya untuk mengetahui asal-usul sabu, kartu tanda pengenal, dan airsoft gun yang mereka miliki.

Sementara, keduanya dikenakan Pasal Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com