JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam diskusi yang digelar Rujak Center for Urban Studies bertema "Perumahan adalah Hak Asasi Manusia", Pelapor Khusus PBB Leilani Farha menjawab soal kepemilikan dan sewa rumah yang menjadi perdebatan program selama Pilkada Jakarta.
Selasa (19/9/2017) malam, Anggota DPR RI dari Partai Gerindra Aryo Djojohadikusomo bertanya kepada Farha mana yang lebih baik. Ia menceritakan Pemprov DKI Jakarta di bawah Gubernur petahana menerapkan kebijakan rumah susun sewa.
Sementara lawannya, pasangan Gubernur-Wakil Gubernur terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang didukung Gerindra, memercayai tempat tinggal yang layak adalah yang dimiliki.
"Jadi mana yang benar? Sebab saya dan kandidat yang saya dukung percaya rumah harus dimiliki," kata Aryo di Goethe Haus, Jakarta Pusat, Selasa malam.
Baca: Rumah 25 Meter Persegi Bisa Dibangun dalam Sehari
Menurut Farha yang telah berkecimpung lama di hak atas tempat tinggal, sewa atau kepemilikan bagi masyarakat miskin, tak jadi masalah.
"Tidak ada dikte pemenuhan hak atas tempat tinggal harus kepemilikan. Sewa atau kepemilikan bisa saja," kata Farha menjawab pertanyaan Aryo.
Farha mengatakan hak atas tempat tinggal bisa dipenuhi melalui sistem sewa rusun. Asalkan, masyarakat dipastikan terjamin bisa tinggal di sana untuk waktu yang lama.
Sewa yang dipatok pun juga harus sesuai kemampuan. Hak kepemilikan tak melulu ideal jika pada akhirnya menambah beban utang warga yang tak bisa dilunasi.
Baca: Persoalan Hunian, Mulai dari Izin Sampai Rumah Deret
Karena tidak adanya pakem soal sewa dan kepemilikan, Farha menyarankan agar pemangku kebijakan mendengar keinginan dan kebutuhan masyarakatnya.
Menurut Farha, alih-alih pemerintah memutuskan yang terbaik menurut pemerintah, seharusnya ada jalan tengah yang mengakomodasi kepentingan pemerintah dengan keinginan masyarakat.
"Dengar dan pahami apa yang diinginkan komunitas. Bahas kesulitan dan negosiasikan dengan pemerintah," ujar Farha.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.