JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah memahami pendapat Komisi A DPRD DKI Jakarta soal tunjangan kinerja daerah (TKD) untuk PNS. Dia juga tidak mau SKPD yang penyerapannya rendah malah diberi TKD besar.
"Teman-teman Dewan berpikirnya gini, ngapain SKPD penyerapan rendah tapi TKD full. Kita juga kalau seperti itu enggak setuju. Kita ingin ada korelasi antara penyerapan dengan besarnya TKD yang diterima," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (25/9/2017).
Dia pun membuka peluang untuk membahas usulan Komisi A itu. Segala keputusan bisa dihasilkan setelah ada evaluasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta.
Baca: Beban Kerja dan Penyerapan Anggaran Tiap SKPD Berbeda, DPRD DKI Usul Skema TKD Dirombak
Saefullah mengatakan, sebaiknya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) juga memaparkan apa saja indikator TKD PNS di Jakarta.
"Adakah kaitan antara TKD yang diterima dengan kinerja penyerapan itu? Pengaruhnya seberapa besar nanti bisa disampaikan," kata Saefullah.
Baca: Ratusan PNS Terlambat Ikut Upacara, Djarot Akan Potong TKD Mereka
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik ingin penyerapan anggaran menjadi indikator dalam pemberian TKD untuk PNS DKI Jakarta. Dengan demikian, PNS akan terpacu untuk bekerja dan menyerap anggaran sebanyak mungkin agar TKD mereka tinggi.
Baca: Supaya Fair, Djarot Ingin Tunjangan Dewan Pakai Sistem TKD
"Namanya saja tunjangan kinerja, salah satu ukuran kinerja ya serapan anggaran dong. Kalau serapannya rendah kan artinya kagak kerja itu orang. Benar enggak? Masa orang kaya gitu digaji (tinggi), gila aja negara ini," ujar Taufik.