Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beban Kerja dan Penyerapan Anggaran Tiap SKPD Berbeda, DPRD DKI Usul Skema TKD Dirombak

Kompas.com - 24/09/2017, 20:20 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta mengusulkan skema penghitungan tunjangan kinerja daerah (TKD) untuk setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) di Pemprov DKI Jakarta dirombak.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan, ada beberapa hal yang melatarbelakangi DPRD DKI Jakarta mengusulkan perombakan skema penghitungan TKD.

"Latar belakangnya ada SKPD UKPD yang bobot kerjanya berbeda satu dengan yang lain," ujar Syarif saat dihubungi, Minggu (24/9/2017).

Syarif mencontohkan, TKD antara lurah, camat, dan pegawai negeri sipil (PNS) di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) hanya berbeda sedikit. Padahal, beban kerja mereka berbeda.

Pada Sabtu dan Minggu, lanjut Syarif, lurah dan camat tetap harus bekerja mengurusi wilayahnya. Sementara PNS di PTSP libur pada Sabtu-Minggu.

Baca: APBD-P DKI 2017 Kurang Rp 537 Miliar, Sekda Minta SKPD Sisir Program

Contoh lainnya yakni tidak adanya perbedaan TKD antara PNS di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) dengan SKPD lain. Padahal, beban kerja PNS di Dinas PKP lebih berat dibandingkan dengan PNS di SKPD lain.

"Petugas damkar (pemadam kebakaran) yang PNS itu kan juga tidak mengenal libur, kemudian beban kerjanya menghadapi api, tingkat risikonya tinggi. Mengapa (TKD) sama dengan yang lain? Nah dari situlah muncul pemikiran untuk mengubah skema TKD," kata Syarif.

Selain perbedaan beban kerja, Syarif juga menjelaskan penyerapan anggaran tiap SKPD yang berbeda. TKD PNS di SKPD yang penyerapan anggarannya tinggi seharusnya berbeda dengan TKD PNS yang penyerapan anggarannya rendah.

Baca: Supaya Fair, Djarot Ingin Tunjangan Dewan Pakai Sistem TKD

Menurut Syarif, penyerapan anggaran sebenarnya sudah menjadi salah satu indikator penghitungan TKD sejak 2016. Namun, persentasenya masih kecil.

"Kalau untuk serapan anggaran sayang juga baru dikasih poin 20 dari 100 persen. Mestinya, serapan anggaran paling tidak 30 persen dari prosentase," ucapnya.

Untuk merombak skema TKD, Syarif menyebut ada lima variabel yang harus diteliti, yakni daftar urutan kepangkatan (DUK), eselon, masa kerja, tantangan dan risiko pekerjaan, serta serapan anggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com