JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan Anggota Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta berunjuk rasa menuntut segera diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Mereka berunjuk rasa di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Senin (25/9/2017).
Ratusan orang ini merasakan ketidakadilan karena masih berstatus pegawai tidak tetap (PTT) kendati telah mempertaruhkan nyawa untuk Ibu Kota.
"Kami masih ingat tahun 2010 di Koja kita dihujani panah, rencong, hingga tembakan senapan," kata Anggota Satpol PP Yusuf.
Baca: PTT Satpol PP dan Dishub DKI Batal Aksi di Balai Kota
Kerusuhan Koja pada 14 April 2010 menjadi salah satu peristiwa kelam bagi Satpol PP DKI Jakarta.
Ribuan anggota Satpol PP dikerahkan ke Makam Mbah Priok untuk menggusur kompleks makam itu.
Tiga anggota Satpol PP meninggal dunia karena bentrok dengan warga dan ratusan lainnya terluka.
Yusuf mengatakan, mengingat peristiwa itu maka dia merasa tak adil jika para anggota Satpol PP yang masuk pada 2005 ini belum juga diangkat sebagai pegawai negeri sipil.
Apalagi, angkatan Satpol PP yang diterima beberapa bulan lebih dulu jauh lebih beruntung karena sudah diangkat menjadi PNS.
"Kita hanya ingin seperti senior-senior kita yang lebih beruntung. Kerja 12 tahun masih kontrak, kalah sama buruh pabrik," ujar Yusuf.
Pengangkatan sebagai PNS menjadi harga mati bagi para pegawai tidak tetap ini. Sebab dibandingkan PNS yang memiliki beban dan masa kerja sama, gaji yang mereka terima tiap bulan jauh berbeda.
"Kita yang bertaruh nyawa, dihadapkan sama warga, dikenal sebagai tukang gusur, tapi apa balasannya?" ujar Yusuf.
Baca: Lebih dari 10 Tahun Anggota Satpol PP DKI Belum Diangkat Jadi PNS
Hardi, salah seorang anggota Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebut PNS bagian operasional dengan golongan IIA saja di DKI sudah menerima gaji sekitar Rp 13 juta.