Gaji tersebut terdiri dari Rp 11 juta dalam bentuk tunjangan kinerja daerah (TKD) dan hampir Rp 3 juta gaji pokok.
Sementara para PTT yang sudah mengabdi 12 tahun ini mendapatkan gaji pokok Rp 3,4 juta dan tunjangan sekitar Rp 2 juta.
Artinya, seorng PNS mendapat upah lebih dari dua kali lipat dibanding PTT meski masa kerjanya kurag lebih sama.
"Padahal yang selama ini di lapangan mengatur jalan, menghadapi pengendara sampai dikepung dan diserang itu kebanyakan PTT," kata Hardi.
Untungnya, kata Hardi, kesenjangan ini diakui oleh mereka yang lebih beruntung. Para pimpinan Satpol PP dan Dinas Perhubungan mendukung anggotanya untuk mendapat upah dan status yang lebih layak.
"Tadi pagi Pak Kadishub sudah memberikan dukungan, yang penting jaga nama instansi dan tetap damai," ujar Hardi.
Kemenpan RB yang menerima aspirasi ini berjanji untuk merundingkannya dengan Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta.
Sementara ini, para PTT menunggu evaluasi dan keputusan dari Kemenpan RB sebelum melaksanakan aksi lanjutan.
Baca: Anggota Satpol PP dan Dishub Unjuk Rasa di Kemenpan RB, Sekitar Jalan Senopati Ditutup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.