Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Penjual Miras di Jaksel Didenda hingga Rp 250 Ribu

Kompas.com - 26/09/2017, 20:08 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menggelar sidang tindak pidana ringan (tipiring) kasus miras, Selasa (26/9/2017).

Dalam sidang itu, hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dihadirkan untuk memeriksa dan menjatuhkan sanksi bagi para pelanggar.

Ada delapan tersangka yang selama sebulan terakhir kedapatan menjual miras meski tanpa izin.

Kepada hakim mereka bercerita menjual miras jenis anggur murah, ginseng, bir, hingga vodka. Mereka menutupi dengan turut berjualan jamu dan rokok.

"Dendanya ya sesuai dengan keuntungan yang didapatkan," kata Hakim Ratmoho di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa siang.

Delapan pelanggar ini dikenakan denda Rp 150.000 hingga Rp 250.000. Denda langsung dibayarkan ke jaksa.

Baca: Polisi Gerebek Gudang Miras di Pasar Menteng Pulo

 

Salah satu tersangka, Taufik Rangkuti, yang diciduk di warungnya di Pengadegan Utara, sempat dimasalahkan oleh hakim.

Pasalnya, ia mengaku hanya bekerja sebagai tukang bersih-bersih, sementara pemiliknya, Nyonya Nurhayati, tak bertanggung jawab. Hakim pun memerintahkan agar denda dibayar oleh Nurhayati.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengatakan sidang tipiring digelar untuk mempercepat proses hukum.

"Sidang secara cepat dilaksanakan di Polres dalam rangka proses peradilan cepat dan ringan," ujar Iwan.

Para tersangka sendiri diciduk dari Operasi Miras yang digelar di 10 Kecamatan di Jakarta Selatan. Ada hampir 8.000 botol yang disita.

"Sasaran operasi semua tempat baik di pedagang, tempat hiburan, yang semuanya tidak memiliki izin," kata Iwan.

Setelah sidang, ribuan botol miras berbagai jenis ini dimusnahkan di halaman Mapolrestro Jakarta Selatan dengan sebuah alat berat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Megapolitan
Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com