Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Minta Dilibatkan dalam Perumusan Sistem E-Tilang

Kompas.com - 02/10/2017, 19:42 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Syarifuddin meminta Pemprov DKI Jakarta melibatkan DPRD untuk merumuskan sistem e-tilang yang akan diterapkan di Ibu Kota. Mekanisme e-tilang itu harus disepakati bersama oleh eksekutif dan legislatif.

"Kalau bisa sebelum ini diterapkan, kita duduk bareng dulu deh, kita sepakati dulu bagaimana polanya, bagaimana mekanismenya, bagaimana nanti penerapan pelaksanaannya, terus bagaimana nanti sanksinya," ujar Syarifuddin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (2/9/2017).

Selain itu, Syarifuddin meminta Pemprov DKI Jakarta menyosialisasikan program e-tilang terlebih dahulu sebelum diterapkan. Dengan demikian, masyarakat tidak akan kaget dengan kebijakan tersebut.

"(Duduk bareng) untuk koordinasi dan juga untuk bagaimana supaya masyarakat mengetahui lebih awal," kata dia.

Baca: DKI Jakarta Belum Total Terapkan Pelayanan E-Tilang


DPRD DKI Jakarta, kata Syarifuddin, secara umum menyetujui penerapan sistem e-tilang di Jakarta. Sebab, sistem e-tilang diterapkan untuk menertibkan warga Jakarta dalam berlalu lintas.

Selain itu, e-tilang juga berfungsi pada saat pengendara memperpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK) kendaraannya.

Sebelum STNK diperpanjang, pengendara harus melunasi denda tilangnya terlebih dahulu. Menurut Syarifuddin, e-tilang sudah diterapkan di beberapa negara, seperti Malaysia.

"Jadi orang ingin memperpanjang STNK-nya, dilihat dulu pelanggaran-pelanggaran yang ada, bahkan biasanya lebih mahal denda tilangnya dibandingkan dengan harga kendaraan," ucap Syarifuddin.

Kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) yang kini dipasang di sebagian persimpangan jalanan di Jakarta merupakan CCTV dengan kualitas resolusi tinggi. Teknologi ini membuat CCTV tersebut bisa digunakan untuk memantau pelat nomor kendaraan yang melintas.

Baca: Dengan E-Tilang, Bayar Denda Tilang Tak Sampai 10 Menit

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, pemasangan CCTV high resolution merupakan bagian dari persiapan penerapan tilang elektronik (e-tilang). Ia menyebutkan, penerapan e-tilang memerlukan CCTV dengan kemampuan dapat membaca nomor kendaraan dengan jelas.

"Sementara ini kan tilang elektronik on progres. Tapi kamera yang dipasang sudah dapat membaca pelat nomor," kata Sigit, Minggu (1/10/2017).

Menurut dia, pemberlakuan tilang elektronik masih menunggu rampungnya peraturan sebagai landasan hukum penerapan kebijakan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com