Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gatot Mengaku Elang Piarannya Datang Sendiri ke Rumah

Kompas.com - 10/10/2017, 16:20 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gatot Brajamusti diadili dalam kasus kepemilikan satwa ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017). Dalam surat dakwaan jaksa, Gatot mengaku elang tersebut datang sendiri ke rumahnya.

Dalam sidang itu, jaksa membacakan dakwaan hasil pemeriksaan Gatot terkait asal usul burung elang yang dipiara dan harimau sumatera yang diawetkan.

"Petugas dari Polda Metro Jaya menanyakan kepada saksi Suheri sebagai pembantu rumah tangga yang membersihkan kandang burung siapa pemilik burung elang yang masih hidup, dijawab oleh saksi Suheri bahwa pemiliknya adalah terdakwa," ujar jaksa.

Kepada penyidik, Gatot mengaku mendapat burung itu pada 2010. Saat itu, burung elang masih berukuran kecil dan ditemukan dengan rantai terputus di kakinya.

Baca: Gatot Didakwa Simpan Satwa dan Pistol secara Ilegal

"Burung elang hidup datang masuk sendiri ke dalam rumah terdakwa ke Jalan Niaga Hijau X No 1," kata jaksa membacakan dakwaan Gatot.

Oleh Gatot, burung itu kemudian dibawanya ke rumah kontrakan Gatot di Jalan Haji Niaga Hijau X No 6. Kepada penyidik, Gatot mengakui memelihara burung itu selama enam tahun tanpa izin dari instansi yang berwenang.

Baca: Gatot Brajamusti Akan Disidang dalam Kasus Kepemilikan Satwa Siang Ini

Kepala Seksi Wilayah II Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) DKI Jakarta, N Yanang Lima yang ditunjuk sebagai ahli meneliti bahwa elang milik Gatot berjenis elang brontok (Nisaetus cirrhatus).

Dalam PP No 7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa lampiran II Aves (burung) Nomor 71 Accipitridae yakni semua semua famili burung elang, dilindungi dan dilarang untuk dipelihara. Gatot pun didakwa melanggar pasal ini.

Kompas TV Mantan Ketua Umum Parfi yang menjadi terdakwa kasus kepemilikan narkoba, Gatot Brajamusti dituntut 13 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com