TANGERANG, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM meluncurkan proyek pembangunan Permukiman Pemasyarakatan di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Rabu (11/10/2017) siang.
Acara groundbreaking sekaligus peletakan batu pertama menjadi simbol Permukiman Pemasyarakatan mulai dibangun hingga beberapa tahun ke depan.
"Permukiman Pemasyarakatan ini adalah cara modern untuk membekal i warga-warga binaan dan sekaligus menjadi tanda kehadiran negara melindungi masyarakat dengan mereduksi unsur-unsur kejahatan melalui pembangunan kapasitas pribadi pelanggar hukum menjadi pribadi yang lebih baik," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly saat memberi sambutan dalam acara tersebut.
Baca: Kemenkumham Bangun Permukiman di Ciangir, Bukan Lapas
Menurut Yasonna, rencana pembangunan Permukiman Pemasyarakatan ini sudah ada sejak sepuluh tahun yang lalu.
Dia turut menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena sudah memperbolehkan mereka menggunakan lahan seluas 30 hektar dari total 98 hektar yang masih merupakan aset DKI di Desa Ciangir.
Pembangunan komplek Permukiman Pemasyarakatan Ciangir akan berlangsung selama dua tahun, dengan target pembangunan sudah rampung pada tahun 2019 mendatang.
Nantinya, di sana akan dibagi ke dalam beberapa area, di antaranya rumah susun untuk tempat tinggal warga binaan, area publik terbuka termasuk tempat pelaksanaan program binaan, hingga area pembinaan skala industri.
Baca: Permukiman Napi di Ciangir Pertama di Indonesia
"Warga binaan yang akan menempati Ciangir adalah yang sudah memasuki tahap pembinaan asimilasi dan telah melalui proses assesment dan hasil penilaiannya berkelakuan baik," tutur Yasonna.
Dalam pengerjaan komplek Permukiman Pemasyarakatan, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Nantinya, Permukiman Pemasyarakatan di Ciangir bisa menampung hingga 5.000 orang warga binaan dan 500 unit tempat tinggal untuk petugas yang berjaga di sana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.