Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Berbagai Data dan Aturan Reklamasi Teluk Jakarta

Kompas.com - 12/10/2017, 18:53 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah menyelidiki berbagai data dan aturan terkait proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, penyelidikan perlu dilakukan agar pihak kepolisian memahami persoalan soal reklamasi itu. Sebab, persoalan tersebut tengah menjadi polemik di masyarakat.

"Data bagaimana reklamasi itu, apa aturan, norma hukum yang mendasari pembangunan reklamasi. Itu semua mau saya dapatkan sekarang, hingga next time kalau ada orang yang bertanya reklamasi kepada Polri, Polri bisa menjawab," kata Adi saat dikonfirmasi, Kamis (12/10/2017).

Adi menambahkan, saat ini penyidik masih mengumpulkan data-data mengenai reklamasi di Teluk Jakarta. Dia tidak mau berandai-andai mengenai apa temuan tindak pidana dari proyek tersebut.

"Tindak pidana itu muncul nanti di akhir kalau memang itu pun ada. Kami kan gak bisa berandai-andai ada pidananya atau tidak. Saat ini teman-teman sedang bekerja," kata Adi.

Baca juga: Di Atas Pulau Reklamasi, Djarot Groundbreaking Dermaga dan Sport Venue

Polisi, kata Adi, juga bakal melibatkan sejumlah ahli dalam penyelidikan ini. Keterangan dari sejumlah ahli diperlukan agar polisi memiliki panduan terkait persoalan reklamasi.

"Jadi besok kalau memang kami sudah dapatkan semua, sudah lengkap, kan akan lebih baik. Jadi suatu saat ada hak yang muncul dari permasalahan reklamasi, kami sudah punya dasar menangani ini seperti ni, aturannya seperti ini," ujar Adi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati sebelumnya mengatakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut B Panjaitan telah resmi mencabut penghentian sementara (moratorium) pembangunan pulau reklamasi di Teluk Jakarta.

Lihat juga: Bisakah Anies-Sandi Batalkan Raperda Reklamasi?

Luhut telah mengeluarkan Surat Menko Maritim Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 pada 5 Oktober 2017 tentang pencabutan penghentian sementara (moratorium) pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

"Moratorium dari Pak Menko Maritim alhamdulillah sudah ditandatangani, tanggal 5 Oktober malam. Intinya itu mencabut. Kan yang lalu Pak Menko Maritim sudah pernah mengeluarkan surat (moratorium) ya. Nah itu dicabut," kata Tuty.

Kompas TV Publik pun menanti Anies-Sandi untuk membawa Jakarta lebih baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com