Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik Terakhir Jabat Gubernur, Djarot Teken Pergub Tunjangan Dewan

Kompas.com - 15/10/2017, 19:12 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peraturan gubernur yang mengatur besar tunjangan anggota Dewan sudah ditandatangani oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Djarot menandatanganinya pada hari terakhirnya bertugas di Balai Kota, Jumat lalu.

"Sudah diteken, hari Jumat," kata Pelaksana harian Gubernur DKI Jakarta Saefullah di kawasan Menteng, Minggu (15/10/2017).

Namun, Saefullah tidak ingat berapa detil kenaikan tunjangan anggota Dewan. Khusus untuk tunjangan transportasi, besaran yang telah disepakati adalah Rp 21,5 juta per bulan. Saefullah mengatakan itu belum termasuk potongan pajak sebesar 15 persen.

Baca: Tunjangan Transportasi DPRD DKI Rp 21,5 Juta per Bulan

Djarot pernah mengatakan, awalnya ada tiga merk mobil yang ditaksir harga sewa per bulannya. Tiga mobil itu adalah Toyota Land Cruiser Prado, Honda Accord, dan Toyota Camry.

Djarot mengatakan, mobil yang kapasitas mesinnya 2.400 cc adalah Honda Accord. Dalam penilaian, angka yang keluar untuk mobil jenis itu adalah Rp 21,5 juta.

Meski ada kenaikan tunjangan, Saefullah memastikan hal itu tidak akan mengganggu postur anggaran yang disiapkan.

Baca: DPRD Sahkan APBD-P Meski Pergub Kenaikan Tunjangan Belum Diteken Djarot

"Karena pengalinya cuma 106 orang. Kalau naik Rp 1 juta ya jadi Rp 106 juta. kalau naik Rp 10 juta ya berarti ada Rp 1,06 miliar, begitu naiknya. Beda dengan PNS, kalau naik Rp 1 juta seabrek naiknya karena jumlahnya 72 ribu PNS," kata Saefullah.

Baca: Tunjangan Dewan Naik, Djarot Ingin Anggota DPRD Semakin Sering Turun ke Lapangan

Pengesahan pergub ini beberapa waktu lalu sempat alot. Dulu, Djarot tidak setuju dengan sejumlah usulan kenaikan tunjangan yang diajukan. DPRD DKI sendiri telah mengesahkan Perda yang mengatur tentang kenaikan tunjangan itu. Namun besar kenaikannya tidak diatur dalam perda melainkan pergub.

Kompas TV Acara pesta rakyat bertajuk "Kita Gak Lupa" ini akan berlangsung hingga pukul 22.00 Waktu Indonesia Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com