Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Sahkan APBD-P Meski Pergub Kenaikan Tunjangan Belum Diteken Djarot

Kompas.com - 02/10/2017, 15:17 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta 2017 sudah disahkan oleh DPRD DKI Jakarta siang ini.

Pengesahan dilakukan meskipun Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat belum mengeluarkan pergub terkait kenaikan tunjangan mereka.

"Tadi sudah sempat dibicarakan (dengan DPRD DKI), tolong dibedakan antara APBD-P dengan pergub. Pergubnya belum saya tanda tangani," ujar Djarot di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (2/10/2017).

Djarot mengatakan komponen anggaran dalam APBD-P juga sudah dikunci dalam sistem e-budgeting.

Jika ada perubahan anggaran terkait tunjangan anggota Dewan, maka cara memasukan ke dalam APBD-P harus sesuai aturan. Perubahan anggaran tidak bisa dilakukan begitu saja sebelum pengesahan APBD-P.

Baca: Djarot Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD DKI karena Dianggap Fantastis

"Komponen yang kita masukkan harus sesuai aturan, kunci dulu di situ. Baru setelah itu kan disampaikan ke Kemendagri nih untuk dievaluasi," kata Djarot.

Adapun, nilai APBD-P DKI 2017 adalah sebesar Rp 71,89 triliun. Besar pendapatan daerah yang masuk dalam APBD-P DKI 2017 adalah Rp 62,59 triliun, sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) sebesar Rp Rp 7,7 triliun. Untuk anggaran belanja daerah, nilainya sebesar Rp 61,89 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com