JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta 2017 belum juga disahkan.
Padahal, persiapan rapat paripurna sudah dilakukan sejak tadi pagi. Tanpa alasan jelas, rapat paripurna itu tidak kunjung digelar hingga Jumat (29/9/2017) sore.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pun sudah harus melakukan perjalanan dinas ke Banyuwangi.
"Kita stand by nih, kita lagi nunggu sign dari sana dari DPRD. Cuma ini Pak Gubernurnya kan sudah jalan. Saya enggak ngerti tata tertibnya di sana bagaimana. Kalau gubernur tidak ada dia bisa paripurna enggak?" ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta.
Baca: Djarot Tak Loloskan Usulan Tambahan Dana Rp 1,8 Triliun pada APBD-P
Saefullah mengatakan, sebenarnya Pemprov DKI dengan Badan Anggaran DPRD DKI sudah sepakat dengan nilai APBD-P sebesar Rp 71,8 Triliun kemarin sore.
Sehingga, Saefullah tak paham alasan belum kunjung digelarnya rapat paripurna. Padahal, seharusnya APBD-P paling lambat disahkan pada 30 September.
Saefullah berharap APBD-P bisa disahkan Senin depan.
"Kan seharusnya (disahkan) tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir," ujar Saefullah.
Sore ini, Saefullah bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Michael Rolandi sudah mendatangi ruangan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
Setelah kunjungan itu, Saefullah mengaku masih tidak memahami alasan DPRD DKI belum juga menggelar rapat paripurna.
"Saya tidak dikasih alasannya, bagaimana? Seninlah ya. Kita berdoa hari Senin diparipurnakan," kata Saefullah.
Baca: Program OK-OCE Masuk APBD-P, 4.000 Warga Akan Dilatih Wirausaha
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.