Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bukit Duri Menang "Class Action", DKI Harus Bayar Rp 18,6 Miliar

Kompas.com - 26/10/2017, 06:04 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Bukit Duri yang mengajukan gugatan class action (gugatan yang diajukan seseorang atau sekelompok kecil orang atas nama sebuah kelompok besar) telah dimenangkan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (24/10/2017). Mereka diputuskan berhak untuk menerima ganti rugi setidaknya Rp 18,6 miliar.

"Majelis hakim memberikan Rp 200 juta kepada setiap penggugat dan anggota penggugat. Kan ada 89 anggota, ditambah empat orang wakil kelompok," kata pengacara warga, Vera Soemarwi ketika dihubungi, Rabu malam.

Baca juga : Warga Bukit Duri Menang Gugatan Class Action soal Penggusuran

Nilai ganti rugi ini jauh berbeda dengan yang dimohonkan warga dalam gugatannya yakni senilai Rp 1,07 triliun. Kendati demikian, Vera mengklaim warga tak mempermasalahkan besaran yang mereka terima.

"Warga sih tidak melihat besar kecilnya ganti rugi," ujarnya.

Yang penting bagi warga, kata Vera, Pemprov DKI terbukti bersalah melakukan penggusuran untuk proyek normalisasi Sungai Ciliwung yang dijalankan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Vera mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu revisi petikan putusan. Ia berharap setelah putusan keluar, pihak-pihak tergugat dapat segera membayarkan ganti rugi.

Foto aerial bantaran Kali Ciliwung tiga minggu pasca penggusuran di kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Rabu (19/10). Aktivitas pemasangan turap beton untuk normalisasi mulai dilakukan di sepanjang bantaran Kali Ciliwung sisi barat.KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN Foto aerial bantaran Kali Ciliwung tiga minggu pasca penggusuran di kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Rabu (19/10). Aktivitas pemasangan turap beton untuk normalisasi mulai dilakukan di sepanjang bantaran Kali Ciliwung sisi barat.
Gugatan class action diajukan sebagian warga Bukit Duri pada 10 Mei 2016 lalu setelah rumah mereka yang terletak di bantaran Sungai Ciliwung dipastikan akan digusur. Normalisasi tersebut dinilai warga tidak memiliki dasar hukum sehingga tidak bisa dilanjutkan. Mereka yang menggugat akhirnya digusur pada 28 September 2017, dan tidak mengambil unit rumah susun yang disediakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com