Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Berganti, PDS HB Jassin Kini Bersedia Dikelola Pemprov DKI

Kompas.com - 02/11/2017, 17:20 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengambil alih Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin dan menjadikan sebagai Unit Pengelola Teknis (UPT). Hal itu disampaikan Anies seusai bertemu Ketua Dewan Pembina PDS HB Jassin, Ajip Rosidi.

"Kesepakatannya adalah Pemprov akan membentuk UPT ini khusus untuk mengelola koleksi pusat dokumentasi sastra HB Jassin," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (2/11/2017).

Nantinya, seluruh koleksi buku dan pegawai yang ada di sana akan diambil alih oleh UPT baru. Pemprov DKI Jakarta akan melakukan digitalisasi terhadap seluruh dokumen sastra di sana.

"Kemudian kami akan mengangkat bapak-bapak dan ibu-ibu yang sekarang jadi pengelola di yayasan HB Jassin untuk menjadi pengawas. Jadi pengawasnya adalah bapak ibu yang sekarang sudah mengelola," kata Anies.

Baca juga : Anies: Program untuk PDS HB Jassin Akan Diterjemahkan Tim Sinkronisasi

Tidak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan membayarkan gaji pegawai yang selama ini belum dibayar. Kata Anies, semua ini akan direalisasikan mulai awal tahun 2018. Revitalisasi PDS HB Jassin merupakan salah satu janji kampanye Anies saat Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Kami bersyukur bahwa janji itu terlunasi, dan Insya Allah di bulan Januari terlaksana," kata dia.

Pada pemerintahan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Pemprov DKI juga sudah menawarkan kepada pengelola PDS HB Jassin. Tawarannya agar Pemprov DKI bisa mengambil alih pusat dokumentasi itu.

Namun, mereka menolaknya. Salah satu alasannya adalah khawatir pegawai lama tidak diperbolehkan bekerja lagi di sana.

Baca juga : Anies: Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin adalah Harta Karun

Kini, PDS HB Jassin akan dikelola Pemprov DKI.

Ajip Rosidi mengatakan yayasannya sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan di pusat dokumentasi sastra itu.

"Sekarang juga Pemprov DKI hanya memberi sebagian dari kebutuhan, hanya membayar gaji pegawai dan hal-hal yang lain. Tapi misalnya untuk pembelian koleksi baru, tidak ada. Untuk dokumentasi digitalisasi enggak ada, ya kami harus sadar bahwa kami tidak mampu," ujar Ajip.

Baca juga : PDS HB Jassin Kesulitan Bayar Gaji Pegawainya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com